Malang (pilar.id) – Mulai Senin, 14 Maret 2022 mendatang, Pemerintah Kota Malang akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lingkungan sekolah yang berada di bawah kewenangannya.
Kegiatan tatap muka ini akan berlaku bagi sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaksanaan PTM ini, menurut Wali Kota Malang, Sutiaji di Malang, Kamis (10/3/2022) telah mempertimbangkan sejumlah aspek mendasar terkait COVID-19.
“Senin (14/3/2022) besok akan kita laksanakan (PTM),” kata Sutiaji.
Sebelumnya, PTM di Kota Malang sempat dihentikan pada 14 Februari 2022 ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Namun, dengan semua perkembangan yang ada dan melalui sejumlah pertimbangan, akhirnya Pemerintah Kota Malang memutuskan untuk kembali menggelar PTM.
Beberapa pertimbangan tersebut, lanjutnya, antara lain adalah di wilayah Kota Malang kasus penambahan konfirmasi positif COVID-19 masih terkendali. Meskipun ada penambahan kasus konfirmasi, namun sejauh ini masih bisa dikendalikan oleh Pemerintah Kota Malang.
Kemudian, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas di luar rumah juga terpantau masih baik serta tidak ada kekhawatiran dari masyarakat terkait penambahan COVID-19.
“Prinsipnya adalah pengendalian penyebaran virus Corona. Jadi walaupun ada penambahan, masih bisa dikendalikan. Dan yang terpenting tidak ada kekhawatiran dari masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang menunda pelaksanaan PTM yang yang sebelumnya direncanakan dimulai pada 7 Maret 2022. Penundaan tersebut dilakukan untuk memastikan tren kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang menurun.
Selain itu, penundaan juga merupakan salah satu bentuk kewaspadaan akan penyebaran virus Corona khususnya di lingkungan sekolah. Secara prinsip, saat ini seluruh sekolah di wilayah Kota Malang sudah siap untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.
Hingga saat ini, seluruh sekolah yang ada di wilayah Kota Malang masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan berpedoman surat edaran yang dilayangkan Disdikbud pada 11 Februari 2022.
Dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa peserta didik pada satuan pendidikan melaksanakan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau jarak jauh 100 persen, dimulai sejak 14 Februari 2022, hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sebagai informasi, di wilayah Kota Malang ada sebanyak 27.696 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan kasus aktif sebanyak 1.178 kasus. Dari total kasus konfirmasi itu, sebanyak 25.343 orang dilaporkan telah sembuh, 1.175 orang dinyatakan meninggal dunia. (lin/fat/antara)