Surabaya (pilar.id) – Setahun lebih, usai penetapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berdasar Surat Keputusan Bersama (SBM) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi pada Maret 2021 dan dimulai Juli 2021 lalu, beberapa catatan pun muncul.
Karena dalam setahun tersebut, ada evaluasi mengenai pemberlakuan belajar secara tatap muka dengan banyak sudut pandang. Hal ini muncul dalam briefing virtual mengenai evaluasi PTM yang diadakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (19/8/2022).
Pada pembahasannya, Retno Listyarti selaku anggota KPAI menyampaikan jika terdapat perbedaan dari tahun 2021 hingga 2022 saat ini, yaitu sudah banyak sekolah yang buka kembali dan menerapkan PTM.
Tidak seperti pada tahun 2021, saat PTM mulai diberlakukan masih banyak sekolah belum menerapkan PTM dan lebih memilih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
“Di tahun 2022 penutupan sekolah sementara terdapat 37 persen, sedang 63 persen tidak pernah menutup sementara sekolahnya, biasanya penutupan sementara, dikarenakan ada 20 warga sekolah yang positif Covid-19,” jelasnya.
Meski begitu, Retno menyatakan jika KPAI saat ini lebih berfokus pada kondisi kantin yang menjadi salah satu sumber kerumunan di lingkungan sekolah. Ia melihat, jika beberapa kantin yang mereka datangi masih belum memakai alat pelindung diri, saat membuat atau menjual dagangannya.
“Para penjual banyak yang tidak lengkap memakai alat pelindung diri, seperti tidak pakai clemet, sarung tangan, penutup kepala atau bahkan tidak pakai masker. Serta masih banyak penjual keliling yang berjualan di luar sekolah, dimana sekolah tidak bisa mengetahui produk atau bahan apa yang dijual kepada murid-muridnya,” jabarnya.
Maka dari itu, Retno menyampaikan beberapa rekomendasi, yaitu mendorong Dinas Pendidikan agar bersinergi dengan Dinas-dinas Kesehatan di daerah dalam memastikan kantin sekolah yang bersih dan sehat, lalu menyarankan agar membentuk badan pengawas dalam memastikan kantin bersih dan sehat.
“ Serta mendorong Dinas Kesehatan dan Kementrian Kesehatan dalam melakukan sosialisasi terhadap kriteri kantin sekolah yang bersih dan sehat demi kepentingan kesehatan anak selama mengikuti PTM serratus persen dengan jam belajar yang cukup lama,” paparnya.
Hal itu juga disampaikan oleh Dr. Yogi Prawira selaku Ketua Satgas Covid-19 IDAI, jika kegiatan evaluasi PTM dari IDAI dan KPAI ini merupakan usaha mengurangi resiko dan berharap, agar pemerintah daerah terkait, pada masa transisi ini bisa lebih ketat dalam memperhatikan kesehatan dan keselamatan murid yang sudah menerapkan PTM.
“IDAI dan KPAI akan melindungi hak anak untuk bersekolah dan hak sehat bagi anak, maka dari itu bersahabat dengan Covid-19-19 ialah kita belajar menggunakan upaya dalam menjaga kesehatan, bukan menganggap Covid itu hilang,” tutupnya. (jel/hdl)