Bekasi (pilar.id) – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (61), pelaku pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Jasad korban ditemukan dalam lubang galian air jet pump di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah benda yang terindikasi berkaitan dengan praktik perdukunan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M Firdaus, mengungkapkan bahwa meskipun ada indikasi praktik perdukunan, hal ini tidak terkait langsung dengan pembunuhan korban.
“Praktik perdukunan ditemukan, namun tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban,” ujar AKBP Firdaus pada Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa D bukanlah seorang dukun, melainkan temannya yang berinisial M yang melakukan praktik perdukunan tersebut. “Pelaku bukan dukun, tetapi temannya yang berinisial M. M akan hadir sore ini di Polres untuk diperiksa,” tambahnya.
Firdaus juga menyebutkan bahwa dari hasil olah TKP, ditemukan dupa di salah satu kamar di rumah pelaku. “Dari olah TKP, ditemukan dupa di kamar lain,” katanya.
Penemuan jasad korban bermula dari laporan orang tua korban yang mengaku kehilangan anaknya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di dalam lubang air jet pump di belakang rumah pelaku. Jasad korban ditemukan pada Minggu (2/6/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tadi malam sekitar jam 2 pagi, korban ditemukan. Kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dengan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung,” pungkas Firdaus.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail dari kasus pembunuhan tragis ini. (ang/hdl)










