Jakarta (pilar.id) – Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, telah selesai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ia memberikan keterangan terkait kejadian di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga, Jakarta Selatan,” ujar Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Adapun, Ferdy Sambo keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.00WIB. Itu artinya, Ferdy Sambo diperiksa penyidik selama tujuh jam.
Usai menjalani pemeriksaan, dia tidak memberikan keterangan secara rinci. Ferdy Sambo mengajak semua pihak untuk mempercayai tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus kematian Brigadir J.
“Itu saja yang bisa saya sampaikan. Selengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik,” kata dia.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo kali ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya. Ferdy Sambo tiba di Bareskrim dan memberikan keterangan pers pada pukul 10.00 WIB.
Sebelum menjalani pemeriksaan, dia memohon maaf pada institusi Polri dan mengucapkan belasungkawa terhadap kekuarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Polri,” katanya.
Jenderal bintang dua di institusi Polri itu pun meminta kepada semua pihak agar bersabar dan tidak menyebarkan asumsi liar yang menyebabkan informasi di balik tragedi meninggalnya Brigadir J simpang siur.
Dia juga berharap agar diberi kekuatan dan lekas sembuh dari trauma terkait kejadian tersebut. Khususnya untuk istri dan anak-anaknya. “Saya berdoa agar istri saya segera sembuh dari trauma dan keluarga serta anak-anak,” ujar Ferdy Sambo. (her/hdl).