Jakarta (pilar.id) – Kisah sedih tentang meninggalnya Cahaya Rembulan, bayi yang meninggal saat proses persalinan di RSUD Kabupaten Jombang menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial.
Terkait dengan kasus tersebut, RSUD Jombang pun memberikan klarifikasi terkait kronologi kejadian tersebut. Kepala Bidang Yanmed (Pelayanan Medis) dan Keperawatan RSUD Jombang, dr Vidya Buana menyatakan bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur.
”Ketika pasien datang di UGD, kami segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kondisi ibu dalam keadaan baik, dan sudah mengalami pembukaan. Kepala bayi juga sudah berada di pinggul dan siap untuk keluar. Sehingga, kami memutuskan untuk melakukan proses persalinan vaginal. Karena kondisi ibu dalam keadaan baik,” terang dr Vidya dalam konferensi pers di RSUD Jombang, Senin (11/8/2022).
Lebih lanjut, dr Vidya juga menyampaikan kronologi dari kejadian yang menyebabkan seorang bayi meninggal tersebut secara detail. Mulai Rohma Roudlatul Janah, 29 tahun masuk rumah sakit, proses persalinan, hingga bayi meninggal.
Vidya menjelaskan, warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito ini masuk di RSUD Jombang pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Pasien merupakan rujukan dari Puskesmas Sumobito. Saat itu kondisi ibu mengalami komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi.
Tim media kemudian melakukan observasi. Hingga akhirnya kondisi ibu sehat, kemudian masuk fase aktif. Artinya, sudah ada pembukaan jalan lahir. Bahkan kepala janin sudah masuk panggul. Tim kemudian melakukan konsultasi dengan dokter spesialis obgyn.
“Karena pembukaan sudah lengkap maka diputuskan persalinan secara normal. Bahkan kepala janin sudah lahir. Nah, dari situlah terjadi kemacetan atau distosia bahu sekitar 10 menit hingga akhirnya bayi meninggal,” kata Vidya, Senin (1/8/2022).
Prioritas selanjutnya, tim menyelamatkan ibu bayi. Karena jika hal itu dibiarkan maka bisa membahayakan nyawa sang ibu. Caranya, bayi dikeluarkan dengan cara dekapitasi atau pemotongan organ tubuh. Yakni, kepalanya dipisah. Lalu dilakukan operasi.
“Pemisahan kepala dilakukan saat bayi sudah meninggal. Setelah itu dijahit kembali. Dekapitasi dilakukan guna menyelamatkan ibu bayi. Karena distosia bahu bisa menyebabkan robeknya jalan rahim. Itu bisa berbahaya bahi ibu bayi,” kata Vidya.
Mengapa permintaan keluarga agar persalinan dilakukan dengan operasi sesar tidak dikabulkan? Vidya kembali menegaskan operasi sesar tidak dilakukan karena kondisi persalinan baik secara medis. Pembukaan jalan lahir sudah lengkap, bahkan kepala bayi sudah lahir.
“Makanya persalinan dilakukan secara normal, meski keluarga meminta operasi sesar. Hanya saja saat persalinan terjadi distosia bahu,” ujarnya.
Vidya juga mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Rohma Roudlotul Jannah mulai membaik. Tinggal pemulihan. “Kondisi bayi memang meninggal, sedangkan ibunya selamat,” ujar Vidya yang didampingi Humas RSUD Jombang, dr Veri. (yusuf/fat)










