Pontianak (pilar.id) – Sebuah video viral terjadi di Kota Pontianak dan sekitarnya. Berdurasi sekitar 1 menit, melalui pesan Whatsapp, beredar video seorang lelaki yang bersimbah darah disekitar leher.
Diduga tertembak oleh oknum anggota polisi, sang pria yang tertembak sedang mengendarai kendaraan roda empat berwarna hitam di perempatan Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan Rabu (02/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam video tersebut terlihat pengendara mobil tersebut dibantu oleh beberapa anggota kepolisian dan beberapa orang yang terlihat memopong untuk dibawa ke Rumah Sakit karena terlihat tertembak dibagian leher.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan kronologis jika kejadian bermula saat dua petugas Polantas usai mengamankan lalulintas kemudian salah satu anggota FM salah satu petugas berinisiatif membersihkan senjata.
“Berawal dari anggota usai mengamankan lalu lintas berniat membersihkan senjata maka peralatan untuk membersihkan sudah dibawa oleh dia, karena kemarin senjata terkena hujan dikhawatirkan akan karatan,” tegas Kapolda Kalbar.
Ditengah-tengah membersihkan ia mendengar ada ledakan. “Begitu dia duduk barulah anggota yang membersihkan ini sadar jika senjata meledak mengenai triplek pos polisi dan tembus ke kendaraan,” jelasnya.
Dir Reskrimum Polda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melanjutkan saat membersihkan senjata terdengar bunyi ledakan dari dalam pos polisi mengenai kaca dan triplek kemudian tembus mengenai pengendara, dan diakui saat itu tidak disengaja oleh anggota kepolisian tersebut.
“FM baru sadar jika senjata tersebut mengeluarkan peluru melihat kejalan lampu sudah hijau sedangkan satu mobil tidak bergerak dan pengendara lain telah membunyikan klakson terus,” ungkapnya.
Usai kejadian, ditambahkannya saat dibuka mobil tersebut terdapat beberapa bekas peluru di sisi kanan jendela mobil dan mengenai korban, sementara kedua petugas langsung membawa korban ke rumah sakit dan korban meninggal dalam perjalanan.
“Kami dari pihak kepolisian memohon maaf sebesar- besarnya kepada keluarga besar korban yang meninggal akibat kejadian tersebut,” terangnya.
Oknum anggota yang memiliki senjata ditegaskannya akan dikenai tindakan kode etik dan tindakan pidana atas kelalaian tersebut. (din)