Semarang (pilar.id) – Diduga tertembak pistol replika jenis airgun milik anggota Polda Jawa Tengah Briptu RS, merupakan seorang warga Tambakrejo, Semarang Utara, berinisial S (48).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis, membenarkan peristiwa penembakan yang terjadi pada Rabu (18/5) malam.
Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menjelaskan peristiwa itu bermula ketika Briptu RS terlibat perselisihan dengan kerabatnya, SY, di lokasi di sekitar Tambakrejo tersebut.
“Korban S ini informasinya berusaha melerai,” tegasnya.
Namun, ia menerangkan tiba-tiba Briptu RS meletuskan pistolnya hingga mengenai kaki korban S.
Diakuinya perkara ini sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah. “Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Propam,” cetusnya.
Ditambahkannya bahwa korban sudah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisinya sudah membaik.
Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut. (din/Antara)