Surabaya (pilar.id) – Satu lagi keberhasilan ditorehkan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Mereka berhasil menangkap dan mengamankan tiga tersangka dalam kasus penembakan menggunakan airsoft gun yang terjadi di Tol Waru Sidoarjo dan Wiyung Surabaya.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melibatkan tim Labfor Polda Jatim. “Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan 3 tersangka yang saat ini sudah ditahan untuk proses lanjut,” ungkap Kombes Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/5).
Dirmanto menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut diduga kuat melakukan penembakan menggunakan airsoft gun di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan total empat korban. Mereka adalah NDL (20 tahun), JLK (19 tahun), dan satu tersangka lain yang masih di bawah umur.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (19/5/2024) di Tol Surabaya-Tanggulangin KM 758 sekitar pukul 01.04. Korban AR mengalami luka di bibir dan pelipis akibat serangan tersebut. “Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kiri dan ketika mobil sejajar berjarak 2 meter tersangka menembak dengan menggunakan airsoft gun sebanyak 4 kali setelah itu tersangka kabur menuju arah gerbang tol Kejapanan,” terang Kombes Totok.
Kemudian, pada hari yang sama sekitar pukul 02.12 WIB, pelaku kembali melakukan aksi penembakan di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755. Korban EC mengalami 5 luka di wajah. “Korban EC yang mengalami 5 luka di wajah,” jelas Kombes Pol Totok.
Peristiwa berikutnya terjadi pada Selasa (21/5/2024) pukul 04.10 di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 748. Korban RW mengalami satu luka di pelipis kiri. “Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kiri, setelah sejajar berjarak 2 meter tersangka menembak dengan menggunakan airsoft gun sebanyak dua kali, setelah itu tersangka kabur menuju Surabaya,”ungkap Kombes Totok.
Teror tersebut berlanjut pada pukul 04.35 WIB di jalan Babatan Unesa Kecamatan Wiyung Surabaya. Kali ini korban adalah seorang pemulung berinisial K dengan luka di perut kanan dan satu di pinggang. “Setelah sejajar berjarak 3 meter, tersangka menembak dengan menggunakan airsoft gun sebanyak dua kali, kemudian kabur ke arah Wiyung,” ungkapnya.
Motif dari aksi penembakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, menurut Kombes Pol Totok, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para pelaku mengaku hanya iseng-iseng terobsesi main game online.
Dirreskrimum Polda Jatim menambahkan bahwa salah satu tersangka membeli airsoft gun dari toko online dengan harga Rp5 juta, sementara yang lain mendapatkannya melalui tukar tambah lampu mobil dengan temannya.
Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP subs 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka. (ang/hdl)