Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Delon Thamrin Jadi Hantu Gengsian di Fajar’s Last Project, Bukan Seram Malah Bikin Ngakak!
  • ZTE dan XLSMART Perkuat Kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk Percepat Transformasi Digital Indonesia
  • Rektor Paramadina Minta Gubernur BI Baru Pimpin Koordinasi Lintas Kementerian Demi Rupiah
  • Tujuh Serial Raih Penghargaan Seriale Indonesia, Karya Lokal Siap Tampil di Jerman
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Warga Surabaya Datangi MPD Jatim, Tanya Dugaan Pelanggaran Notaris Mojokerto

Warga Surabaya Datangi MPD Jatim, Tanya Dugaan Pelanggaran Notaris Mojokerto

Peristiwa Ahmad Zulfikar17 Juni 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (pilar.id) – Dugaan pelanggaran kode etik kembali mencuat di kalangan notaris. Taufik Kurochman, warga Jalan Ikan Gurami, Surabaya, resmi mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduannya ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Jawa Timur di Jalan Kayoon Surabaya.

Ia melaporkan seorang notaris berinisial MAF yang berdomisili di Mojokerto, atas dugaan pelanggaran etik dalam pembuatan Ikatan Jual Beli (IJB).

Menurut Taufik, MAF diduga membuat IJB baru atas objek yg sama. Padahal IPT (surat ijo) atas nama pembeli sebelumnya sudah diterbitkan.

“Kami menyayangkan mengapa MAF berani membuat IJB atas objek yang sudah berpindah nama. Seperti disampaikan saat bermusyawarah dengan Wakil Ketua MPD Mojokerto, seharusnya seorang notaris melakukan survey lokasi/checking status objek yang akan dibuat IJB tersebut ke Dinas tanah pemerintah Kota Surabaya apakah sesuai dengan pemohon apa tidak data kepemilikan nya,” kata Taufik kepada media, Selasa ( 17/6/2025).

Taufik mengaku sudah mengonsultasikan kasus ini kepada beberapa notaris lain, dan mendapatkan penjelasan bahwa seharusnya tidak ada notaris yang berani membuat IJB atau Akta Jual Beli (AJB) atas properti yang bersengketa atau telah berganti kepemilikan. “Itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Laporan resmi atas dugaan pelanggaran ini sebenarnya telah diajukan ke MPD Mojokerto sejak akhir Mei 2025. Namun hingga pertengahan Juni, Taufik belum mendapatkan kejelasan proses lebih lanjut.

Taufik menambahkan hari ini bertemu dengan Wakil Ketua MPD Mojokerto, Romai Rusliarto Mursanto, karena setelah melakukan pelaporan dijadwalkan oleh beliau setelah hari raya Idul Adha.

“Saya akan di informasikan sidang nya. Ternyata ada satu syarat yg kurang di infokan mendadak hari ini, insya Allah besok akan saya serahkan bukti yg kurang agar MPD daerah Mojokerto bisa bersikap tegas terhadap oknum notaris yang nakal. Yg membuat janggal, obyek lokasi di Surabaya kok bisa membuat IJB jauh ke Mojokerto, ada apa ini ??”ungkapnya.

Wakil Ketua MPD Mojokerto, Romai Rusliarto Mursanto, menjelaskan bahwa setiap laporan pengaduan harus disertai identitas pelapor dan bukti-bukti pendukung.

“Kalau berkas dinyatakan lengkap, kami akan memverifikasi baik pelapor maupun terlapor agar prosesnya objektif dan berimbang,” jelas Romai.

Ia menambahkan bahwa MPD Mojokerto berupaya menjadwalkan pertemuan yang melibatkan tiga unsur: notaris, akademisi, dan perwakilan pemerintah dari Kanwil. Namun koordinasi waktu di antara ketiganya menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau dalam rapat unsur tidak lengkap, tidak bisa disebut kuorum dan keputusan tidak bisa diambil,” paparnya.

Romai memastikan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap notaris-notaris yang telah dilaporkan. “Alhamdulillah, untuk pekan ini sudah kami jadwalkan pendataan pada Jumat siang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Romai juga menyampaikan bahwa laporan dari pihak Taufik akan diproses lebih lanjut apabila semua persyaratan telah dilengkapi, termasuk kelengkapan administratif dari pengadilan negeri. “InsyaAllah pekan depan akan kami tindak lanjuti jika syaratnya sudah lengkap,” pungkasnya. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Notaris
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya

Delon Thamrin Jadi Hantu Gengsian di Fajar’s Last Project, Bukan Seram Malah Bikin Ngakak!

28 Juli 2026
ZTE dan XLSMART memperluas kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk mempercepat transformasi digital, efisiensi jaringan, dan layanan broadband di Indonesia.

ZTE dan XLSMART Perkuat Kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk Percepat Transformasi Digital Indonesia

27 Juli 2026
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

Rektor Paramadina Minta Gubernur BI Baru Pimpin Koordinasi Lintas Kementerian Demi Rupiah

27 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.