Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penularan virus Mpox (MPXV), yang kini semakin perlu diantisipasi.
Virus ini dapat menyebar melalui kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit dari orang yang terinfeksi, serta melalui benda-benda yang terkontaminasi atau droplet.
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Yudhi Pramono, MARS, mengimbau masyarakat untuk menjaga perilaku hidup bersih dan sehat, serta menerapkan perilaku seksual yang aman, termasuk menghindari perilaku seks bebas dan sesama jenis.
Mpox, yang gejalanya meliputi lesi kulit, demam, ruam, dan pembengkakan kelenjar getah bening, dapat sembuh dalam 2-4 minggu. Kemenkes juga telah mengupayakan pemenuhan vaksin dan obat-obatan untuk penanganan Mpox, termasuk vaksinasi bagi kelompok berisiko tinggi.
Saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) sejak 14 Agustus 2024, menyusul peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara Afrika lainnya.
Kemenkes juga mengimbau para pelaku perjalanan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan risiko sebelum bepergian ke negara-negara yang terjangkit. (ret/hdl)