Jakarta (pilar.id) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara guna mencegah penyebaran virus Mpox.
Imbauan ini disampaikan menyusul laporan Kementerian Kesehatan yang menyatakan hingga Sabtu (17/8/2024), terdapat 88 kasus terkonfirmasi Mpox di Indonesia, dengan mayoritas kasus berada di DKI Jakarta.
“Surveilans di fasilitas kesehatan saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperketat pengawasan di semua pintu masuk negara, baik darat, laut, maupun udara, untuk mencegah penyebaran virus,” ujar Puan dalam siaran resmi yang diterima pada Selasa (20/8/2024).
Puan juga mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala Mpox, seperti ruam bernanah atau keropeng di kulit, guna menghindari komplikasi serius. Ia menekankan pentingnya penanganan medis untuk penyakit menular ini dan memperingatkan agar tidak melakukan self-diagnosis.
Puan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah pencegahan seperti mendapatkan vaksin JYNNEOS, menghindari kontak dekat dengan individu bergejala, dan mencuci tangan setelah kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi.
“Kami berharap Pemerintah juga dapat meningkatkan infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia, agar semua kasus yang terdeteksi dapat segera ditangani,” ucap Puan.
WHO telah menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC), menyusul peningkatan kasus di beberapa negara, termasuk Indonesia. Puan menekankan bahwa meskipun kasus di Indonesia belum sebanyak di Afrika, pemerintah harus siap dengan berbagai skenario untuk memastikan penanganan wabah berjalan optimal. (usm/hdl)