Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk mengatasi kemacetan di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi dengan melakukan pembebasan lahan. Proses ini mengalami tantangan dari beberapa warga yang belum menyetujui harga penawaran yang diajukan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan penilaian harga lahan di kawasan tersebut, dengan harga sekitar Rp20 juta per meter persegi. Namun, tidak semua warga setuju dengan penawaran ini.
“Ada yang menerima, ada yang tidak setuju. Namun, jika ada warga yang tidak menerima penawaran, kami akan menggunakan jalur konsinyasi melalui pengadilan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi pada Selasa (30/4/2024).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemkot telah menganggarkan sekitar Rp81 miliar untuk pembebasan lahan proyek pengurai kemacetan di sekitar Bundaran Dolog.
“Kami berharap bahwa pembangunan proyek pengurai kemacetan tidak hanya terfokus di Bundaran Dolog, tetapi juga di persimpangan lain seperti traffic light Margorejo dan Wonokromo, karena ketiga titik tersebut saling berkaitan,” tambahnya.
Proyek pengurai kemacetan di sekitar Bundaran Dolog atau Taman Pelangi merupakan program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya kepada pemerintah pusat. Tahap pembebasan lahan direncanakan dilakukan pada tahun 2024, sementara pengerjaan fisik proyek direncanakan dimulai pada tahun 2025 oleh pemerintah pusat. (rio/ted)