Jakarta (pilar.id) – Penyakir Mulut dan Kuku (PMK) diduga telah menyebar di Kabupaten Aceh Barat. Menurut keterangan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, sebanyak 106 ekor sapi milik masyarakat dari dua desa di Aceh Barat teridikasi terkena PMK.
Dua desa yang diduga jadi lokasi penyebaran wabah PMK adalah Desa Arongan dan Suak Keumudee, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.
“Untuk saat ini ada sekitar 106 ekor ternak sapi di Aceh Barat yang terindikasi terkena penyakit,” kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Safrizal, Kamis (26/5/2022).
Guna memastikan penyakit tersebut, pihaknya juga sudah mengundang petugas dari Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara, guna melakukan pengambilan sampel pada ternak.
Agar proses pemeriksaan ternak lebih mudah dilakukan, pihaknya mengimbau kepada peternak agar dapat membantu petugas untuk menginformasikan ternak masing-masing, agar bisa dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Drh Rizal Eko Kurniawan selaku petugas kesehatan hewan dari Balai Veteriner Medan, Provinsi Sumatera Utara mengatakan pemeriksaan ternak di Aceh Barat tersebut, untuk memastikan adanya jangkitan wabah PMK di daerah ini.
Ada pun sampel yang diambil pada ternak sapi diantaranya seperti darah dan air liur ternak.
Rizal mengatakan, pihaknya pengambilan sampel pada ternak di Aceh Barat akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan, dengan menyasar sejumlah hewan yang terindikasi PMK.
“Nantinya sampel ini akan diuji di laboratorium, dan akan dilaporkan ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, termasuk ke Kementerian Pertanian,” demikian Drh Rizal Eko Kurniawan. (fat)