Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Purbalingga Amankan Pelaku Pemerasan Foto Asusila Setelah Tebar Pesona di Media Sosial

Polres Purbalingga Amankan Pelaku Pemerasan Foto Asusila Setelah Tebar Pesona di Media Sosial

Hukum Anggadia Muhammad4 November 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto: dok Humas Polda Jateng)

Purbalingga (pilar.id) – Polres Purbalingga telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (23), seorang karyawan swasta yang merupakan warga Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Tersangka FA ditangkap atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik.

Iptu Imam Saefudin, Plt Kasubag Humas Polres Purbalingga, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis (2/11/2023) bahwa Satreskrim Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang terjadi pada periode 2 – 18 Agustus 2023 terhadap seorang wanita berinisial NE, yang merupakan warga Kabupaten Purbalingga.

Imam menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan akun media sosial palsu untuk berkenalan dengan korban.

Setelah terjalinnya komunikasi intens antara pelaku dan korban, FA meminta korban untuk mengirimkan foto asusila. Kemudian, dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut melalui media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang sebesar Rp. 40 juta.

Imam menjelaskan lebih lanjut bahwa korban sempat mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku sebagai upaya untuk menghentikan ancaman tersebut. Namun, karena pelaku terus menerus mengancam dan meminta uang lebih banyak, pada bulan Oktober 2023, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Purbalingga.

“Berdasarkan laporan korban, Unit 2 Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan yang mengarah pada identifikasi dan penangkapan pelaku pada Selasa (3/10/2023),” tegas Imam.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu handphone merek Xiaomi Poco X3 warna biru, serta beberapa tangkapan layar dari profil akun Ovo, Instagram, dan WhatsApp yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga  Tanahnya Dipatok Bripka Madih, Korban Lapor ke Polisi

Tersangka FA akan dihadapkan pada pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman bagi pelaku termasuk pidana penjara dengan durasi hingga enam tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp. 1 Miliar. (ang/ted)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kasus pemerasan Polres Purbalingga

Berita Lainnya

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat menunjukkan foto tersangka yang telah menggunakan baju tahanan, di Gedung Konferensi Pers Bidhumas Polda Jatim, Rabu (19/4/2023).

Lakukan Pemerasan kepada 16 PMI Hongkong, Pria Tandes ini Diringkus Polda Jatim

19 April 2023
Bripka Madih (foto: istimewa)

Tanahnya Dipatok Bripka Madih, Korban Lapor ke Polisi

5 Februari 2023
Bripka Madih (foto: istimewa)

Polda Metro Jaya Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Laporan Bripka Madih, Ternyata Ini yang Terjadi!

5 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.