Jakarta (pilar.id) – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk memperkuat sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan di tahun 2024 dengan melibatkan lebih banyak aktor resolusi konflik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Dedi Slamet Riyadi, dalam kegiatan Sapa ARK (Aktor Resolusi Konflik) dan Pegiat Resolusi Konflik (Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kab/Kota, KUA Kecamatan) yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting.
“Dalam tahun 2024 ini, fokus kami adalah mengimplementasikan sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan agar berjalan dan berfungsi optimal. Kami telah memiliki regulasi seperti Keputusan Menteri Agama No. 332 dan Kepdirjen Bimas Islam No. 1583 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam,” jelas Dedi.
Dalam konteks tersebut, Dedi menekankan perlunya tindakan operasional untuk mengimplementasikan regulasi tersebut sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, di tahun 2024, jumlah Seleksi Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) akan ditingkatkan dari satu kelas menjadi tiga kelas, menambah 150 orang Aktor Resolusi Konflik. Saat ini, sudah ada 100 Aktor Resolusi Konflik dari dua angkatan sebelumnya.
Dedi menjelaskan bahwa SPARK difokuskan pada penghulu dan penyuluh, yang tidak hanya berperan sebagai pelapor atau penginput data terkait potensi konflik keagamaan, tetapi juga diharapkan menjadi First Responders (Penanggap Pertama) ketika ada indikator atau gejala sosial yang dapat memicu konflik sosial keagamaan.
“Selain SPARK, pada tahun 2024, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan Community Resilience. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap konflik keagamaan dan konflik sosial lainnya,” tambahnya.
Dedi berharap, melalui pelatihan Community Resilience, masyarakat di tingkat akar rumput akan memiliki ketahanan dan keterampilan untuk mengelola serta menangani potensi konflik. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesadaran dan keterampilan kepada masyarakat untuk merumuskan langkah-langkah penanganan konflik.
“Kami akan melatih perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk agamawan, pemerintah desa, karang taruna, dan organisasi masyarakat, sehingga mereka dapat memiliki kepekaan dan kemampuan untuk merumuskan langkah-langkah solusi yang dapat diimplementasikan. Pelatihan ini difokuskan pada masyarakat di tingkat bawah,” pungkasnya. (riq/hdl)










