Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Teknologi»Aset Kripto Berpotensi Disalahgunakan untuk TPPU, Ini Penjelasan Aspakrindo

Aset Kripto Berpotensi Disalahgunakan untuk TPPU, Ini Penjelasan Aspakrindo

Teknologi Hendro D. Laksono18 April 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto

Jakarta (pilar.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyoroti potensi penyalahgunaan aset kripto untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menekankan perlunya waspada terhadap pola baru dalam TPPU yang menggunakan teknologi seperti cryptocurrency dan NFT.

Data dari Crypto Crime Report menunjukkan indikasi pencucian uang melalui aset kripto mencapai 8,6 miliar Dollar AS pada tahun 2022, setara dengan Rp139 triliun secara global.

Wakil Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, memberikan pandangan terhadap langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk mengatasi potensi penyalahgunaan aset kripto dalam TPPU.

Yudho mengapresiasi Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang.

Yudho menjelaskan bahwa meskipun aset kripto sering dikaitkan dengan TPPU, teknologi blockchain yang mendasarinya justru memungkinkan transparansi yang lebih besar dan mempermudah pelacakan transaksi yang mencurigakan. Namun, ia juga menegaskan bahwa semua teknologi, termasuk aset kripto, memiliki potensi penyalahgunaan.

“Penggunaan blockchain memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem keuangan global. Namun, kita harus tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaannya. Dengan kolaborasi dan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa blockchain dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua,” kata Yudho.

Cegah TPPU di Industri Kripto

Indonesia telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam memperketat regulasi dan pengawasan industri kripto.

Baca Juga  Ramadhan dan Martabat Speaker Masjid yang Jadi Lebih Terhormat

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerapkan kebijakan seperti proses Know Your Customer (KYC), Travel Rule, dan audit transaksi harian yang wajib bagi semua pelaku usaha pertukaran aset kripto yang terdaftar.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan aset kripto untuk TPPU.

“Regulasi dan pengawasan industri kripto di Indonesia telah maju. Penerapan KYC yang ketat telah membantu mengidentifikasi dan mencegah transaksi mencurigakan. Travel Rule juga memungkinkan pelacakan transaksi antar pertukaran aset kripto, mempermudah penegakan hukum dalam kasus TPPU,” ujar Yudho.

Tokocrypto, sebagai pemain utama di industri ini, telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi TPPU dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan dan bekerja sama dengan pihak berwenang.

Upaya ini diakui dengan penghargaan dari PPATK dalam pengukuran Financial Integrity Rolling on Money Laundering and Terrorism Financing (FIR on ML/T) yang mencerminkan integritas keuangan dan upaya pencegahan pencucian uang.

Selain itu, Tokocrypto juga aktif dalam bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengadakan pelatihan bagi aparat penegak hukum tentang cara menginvestigasi kejahatan yang terkait dengan kripto.

“Di Tokocrypto, kami berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memerangi kejahatan keuangan. Dengan kolaborasi dan langkah-langkah yang tepat, kami yakin bahwa aset kripto dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi dan masyarakat,” tambah Yudho.

Baca Juga  Omicron Teridentifikasi di 150 Negara, Luhut : Indonesia Jauh Lebih Siap

Inisiatif-inisiatif ini tidak hanya memperkuat kerangka regulasi yang ada, tetapi juga meningkatkan kapasitas penegak hukum untuk lebih memahami dan mengatasi kejahatan yang berkaitan dengan aset digital.

Langkah proaktif seperti ini penting untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi dapat berjalan sejalan dengan keamanan dan ketertiban umum.

Meskipun tantangan masih ada, respons dari pelaku industri kripto dan regulator di Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan ekosistem kripto yang inovatif, aman, dan terpercaya. Kolaborasi antar lembaga dan peningkatan kapasitas aparat hukum akan menjadi kunci dalam menjaga integritas pasar keuangan dan aset digital di Indonesia. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
aset kripto Aspakrindo headline Tokocrypto Yudhono Rawis

Berita Lainnya

Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
VinFast meluncurkan program sewa kendaraan listrik Herio Green dan Limo Green di Jabodetabek untuk menekan biaya operasional pengemudi online.

Solusi Hemat Pengemudi: VinFast Hadirkan Program Sewa Mobil Listrik Murah untuk Genjot Pendapatan

10 Juli 2026
Ditres PPA & PPO Polda Metro Jaya membongkar praktik TPPO di Tamansari dan Cibitung. Lima korban diselamatkan dan puluhan orang menjalani pemeriksaan.

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Kasus TPPO Lokasari dan Bekasi, Puluhan Korban Eksploitasi Diamankan

10 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.