Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Tegakkan Hukum Lingkungan, KKP Hentikan Aksi Kapal Keruk Pasir di Lamongan

Tegakkan Hukum Lingkungan, KKP Hentikan Aksi Kapal Keruk Pasir di Lamongan

Lingkungan Ahmad Zulfikar28 April 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas kapal keruk (dradger) dan dumping di Pelabuhan Umum Kawasan Industri Lamongan Integrated Shorebase di Tanjung Pakis, Desa Kemantren, Lamongan, Jawa Timur.

Tindakan ini merupakan respons atas ketidaksesuaian dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dilakukan oleh Kapal Trailing Suction Hopper Dreger (TSDH) Sorong PT LIS.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang terkait. “Kami memastikan pengelolaan sumber daya kelautan berjalan sesuai aturan. Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga kelautan kita tetap lestari,” ungkap Ipunk.

Meskipun pemerintah mendorong iklim investasi di sektor kelautan dan perikanan, Ipunk menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum lingkungan. “Para pelaku usaha harus taat pada peraturan yang berlaku. Hanya dengan pengelolaan yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Ipunk juga menyatakan harapannya agar pemerintah daerah turut mendukung penegakan aturan. “Kami berharap tetap dapat menjaga ketertiban. Pemerintah daerah perlu turun langsung untuk memastikan aturan dipatuhi,” ucapnya.

Tindakan ini dilakukan setelah pemeriksaan dan pendalaman pulbaket oleh Polsus PWP3K dari PSDKP, yang menemukan bahwa Kapal TSDH Sorong beroperasi tanpa dokumen PKKPRL yang sesuai. Dengan demikian, KKP mengambil langkah sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut.

Baca Juga  Dalam Satu Minggu, KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan di Perairan Batam hingga Makassar

Sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut. Langkah ini menjadi contoh komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
KKP RI Lamongan

Berita Lainnya

KKP dorong perlindungan penyu di Belitong UNESCO Global Geopark melalui kolaborasi dan pengembangan ekowisata berkelanjutan.

KKP Perkuat Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark, Dorong Ekowisata Berkelanjutan

14 April 2026
Warga Paciran, Lamongan digegerkan penemuan diduga granat tua. Tim Gegana Brimob Polda Jatim evakuasi, polisi imbau warga tetap tenang dan waspada.

Diduga Granat Ditemukan di Paciran Lamongan, Tim Gegana Brimob Polda Jatim Lakukan Evakuasi

26 September 2025
Gubernur Khofifah Indar Parawansa berinteraksi dengan warga saat Roadshow Sapa Bansos di Brondong, Lamongan

Program Sapa Bansos: Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp 8,3 Miliar untuk Warga di Lamongan

8 Juli 2025
KKP terapkan inspeksi mutu pre-border untuk lindungi konsumen dan pastikan keamanan produk perikanan sebelum beredar di pasar Indonesia.

KKP Terapkan Pre-Border Inspection untuk Pastikan Keamanan Produk Perikanan Impor

19 April 2025

Adurusa Rilis Single Terbaru Sans untuk Ajak Semua Rileks Hadapi Masalah

25 Oktober 2024
Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara

Hadirkan Ghofur-Shalati dan Yes-Dirham, Debat Pilkada Lamongan 2024 Digelar di Surabaya

23 Oktober 2024
Yuhronur Efendi (foto: dok beritajatim.com)

Yuhronur Efendi: Hari Santri Nasional Momen Penting Perkuat Persatuan dan Kesatuan

22 Oktober 2024

Peringati HKGB ke-72, Bhayangkari Polres Lamongan Salurkan 107 Ribu Liter Air Bersih

19 Oktober 2024
Aksi peserta Megilan Karnaval di Lamongan, Jawa Timur

Megkarnaval Lamongan, Ajang Unjuk Budaya Warga untuk Meriahkan HUT RI ke-79

24 Agustus 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.