Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara dari KPK Senilai Rp11,756 Miliar

Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara dari KPK Senilai Rp11,756 Miliar

Peristiwa Moh. Usman19 Maret 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp11,756 miliar. Serah terima aset ini dilakukan di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya pada Selasa (18/3/2025).

Hibah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memastikan manfaat nyata dari penegakan hukum korupsi bagi masyarakat. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan pelaku korupsi, tetapi juga pada pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

“Korupsi merugikan masyarakat, terutama mereka yang seharusnya mendapatkan manfaat lebih besar. Dengan hibah ini, kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga,” ujar Mungki.

Mekanisme Hibah dan Monitoring

Mungki menegaskan bahwa pengelolaan barang rampasan negara merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021. Ada lima mekanisme pengelolaan, yaitu penetapan status penggunaan (PSP), hibah, pemanfaatan, penghapusan, dan pemusnahan.

“Kami akan melakukan monitoring selama satu tahun untuk memastikan aset ini dicatat sebagai barang milik daerah dan dimanfaatkan sesuai ketentuan. Jika ada penyalahgunaan, KPK berwenang menarik kembali aset tersebut,” tegasnya.

Rencana Pemanfaatan Aset oleh Pemkot Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa aset hibah terdiri dari tujuh apartemen atau rumah susun, serta satu bidang tanah dan bangunan. Total nilai aset mencapai Rp11,756 miliar.

Baca Juga  Siap Pecahkan Rekor Muri, 65 Ribu Pelajar ikuti Tari Remo Massal di 10 Titik Bersejarah Kota Surabaya

“Kami berencana membentuk koperasi untuk mengelola aset ini, terutama untuk membantu warga miskin di Surabaya. Apartemen akan disewakan, dan hasilnya akan masuk ke koperasi,” jelas Eri.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan meminta pendampingan dari KPK dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan pengelolaan aset sesuai aturan. “Kami ingin memastikan aset ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Detail Aset yang Dihibahkan

Aset yang diterima Pemkot Surabaya meliputi:

  • Rumah susun Condominium Regency Unit 1804, Kedung Doro, Surabaya (134 m², Rp2,299 miliar).
  • Apartemen Tower B, Lantai 03, Unit 01, Waterplace Residence, Pakuwon Indah (85 m², Rp616,686 juta).
  • Apartemen Tower B, Lantai 03, Unit 07, Waterplace Residence, Pakuwon Indah (85 m², Rp616,686 juta).
  • Apartemen Tower E, Lantai 12, Unit 02, Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah (45 m², Rp395,010 juta).
  • Apartemen Waterplace Residence Unit A.35.PH-B, Babatan, Wiyung (104 m², Rp994,926 juta).
  • Apartemen Ciputra World VIA Unit 1203, Jalan Mayjend Sungkono (124,7 m², Rp2,027 miliar).
  • Apartemen Ciputra World VIA Unit 1205, Jalan Mayjend Sungkono (59,3 m², Rp1,397 miliar).
  • Tanah dan bangunan di Jalan Kejawan Putih VI Blok C3-375, Mulyorejo (tanah 197 m², bangunan 325 m², Rp3,408 miliar).

Hibah ini disetujui melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-132/KN/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Pemkot Surabaya berkomitmen mengelola aset ini secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
KPK Pemkot Surabaya

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Eddy Christijanto

Pemkot Surabaya Perluas CCTV di TPS dan Jalan Utama, 179 Titik Ditargetkan Terpantau

17 April 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Seluruh Kendaraan Dinas Surabaya Beralih ke Listrik Mulai Mei 2026

14 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi 78 pejabat, menekankan loyalitas kepada warga dan percepatan kinerja birokrasi.

Rotasi 78 Pejabat Surabaya, Eri Cahyadi Tegaskan Loyalitas Tunggal untuk Warga

5 April 2026
Pemkot Surabaya perkuat perlindungan anak di ruang digital dengan libatkan kampus, polisi, dan masyarakat hingga tingkat RW.

Surabaya Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Gandeng Kampus hingga Aparat Penegak Hukum

2 April 2026
Pemkot Surabaya menggandeng perguruan tinggi untuk menekan pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi 2026 melalui kolaborasi riset dan inovasi.

Pemkot Surabaya Gandeng Perguruan Tinggi Tekan Pengangguran dan Dongkrak Ekonomi 2026

14 Januari 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Ungkap Alasan Pemilik Maktour Belum Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji Tambahan 2024

9 Januari 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Rumah Nenek Elina Dirobohkan Oknum Ormas, Wali Kota Eri Cahyadi Bentuk Satgas Anti-Preman

27 Desember 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kanan)

Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Koordinasi dengan OJK dan BI

15 Desember 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.