Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK dan BPJS Pasien TBC yang Mangkir Berobat

Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK dan BPJS Pasien TBC yang Mangkir Berobat

Peristiwa Ade Mas Satrio Gunawan28 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sanksi sosial berupa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan BPJS Kesehatan bagi pasien tuberkulosis (TBC) yang mangkir dari pengobatan. Langkah tegas ini bertujuan untuk menekan angka penularan TBC di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau seluruh warga penderita TBC untuk rutin berobat di fasilitas kesehatan (fasyankes) yang disediakan pemerintah. “Sudah tahu sakit kenapa tidak mau diobati. Kalau tidak menjaga diri, TBC bisa menular ke orang lain,” tegas Eri.

Eri mengingatkan bahwa pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya menjaga diri demi melindungi orang lain. Oleh sebab itu, pasien TBC yang tidak menjalani pengobatan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pembekuan NIK dan BPJS, yang baru akan diaktifkan kembali setelah pasien melanjutkan pengobatan.

Sanksi Ditetapkan Melalui Perwali 117 Tahun 2024

Penerapan sanksi ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan TBC. Aturan ini mendukung percepatan eliminasi TBC di Surabaya pada tahun 2030, serta memastikan pasien menerima pelayanan standar dan mengurangi angka putus berobat.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan, pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan Resisten Obat (RO) yang mangkir lebih dari satu minggu tanpa konfirmasi akan diberikan peringatan. Apabila tetap menolak pengobatan, rumah pasien akan ditempeli stiker bertuliskan “Mangkir Pengobatan” dan dilanjutkan dengan penonaktifan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Surabaya Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Gandeng Kampus hingga Aparat Penegak Hukum

“Mekanisme penanganan dilakukan melalui intervensi kunjungan rumah oleh puskesmas dan Tim Hexahelix sebanyak tiga kali. Jika tidak ada perubahan, baru dilakukan pemasangan stiker,” jelas Nanik.

Penanganan Pasien dari Luar Kota

Perwali ini juga mengatur kewajiban skrining TBC bagi warga yang pindah masuk ke Surabaya. Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa penerbitan KTP baru hanya dilakukan setelah pemohon menjalani skrining dan dinyatakan tidak berisiko TBC, atau bersedia menjalani pengobatan jika positif.

“Bila mereka menolak mengikuti pengobatan, maka KTP tidak akan diterbitkan,” kata Eddy. Penonaktifan NIK dan BPJS dilakukan berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, sehingga proses berjalan otomatis dalam sistem kependudukan.

Upaya Terpadu Hadapi TBC

Sebagai bagian dari intervensi, Pemkot Surabaya membentuk Tim Hexahelix yang melibatkan unsur puskesmas, kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kader kesehatan.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Surabaya dalam menjaga kesehatan publik sekaligus mendorong penderita TBC untuk menjalani pengobatan hingga sembuh. (rio/ted)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

BPJS Pemkot Surabaya TBC

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Eddy Christijanto

Pemkot Surabaya Perluas CCTV di TPS dan Jalan Utama, 179 Titik Ditargetkan Terpantau

17 April 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Seluruh Kendaraan Dinas Surabaya Beralih ke Listrik Mulai Mei 2026

14 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi 78 pejabat, menekankan loyalitas kepada warga dan percepatan kinerja birokrasi.

Rotasi 78 Pejabat Surabaya, Eri Cahyadi Tegaskan Loyalitas Tunggal untuk Warga

5 April 2026
Pemkot Surabaya perkuat perlindungan anak di ruang digital dengan libatkan kampus, polisi, dan masyarakat hingga tingkat RW.

Surabaya Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Gandeng Kampus hingga Aparat Penegak Hukum

2 April 2026
Pemkot Surabaya menggandeng perguruan tinggi untuk menekan pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi 2026 melalui kolaborasi riset dan inovasi.

Pemkot Surabaya Gandeng Perguruan Tinggi Tekan Pengangguran dan Dongkrak Ekonomi 2026

14 Januari 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Rumah Nenek Elina Dirobohkan Oknum Ormas, Wali Kota Eri Cahyadi Bentuk Satgas Anti-Preman

27 Desember 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kanan)

Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Koordinasi dengan OJK dan BI

15 Desember 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Ganti Perayaan Tahun Baru dengan Doa Bersama

14 Desember 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.