Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah
  • PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu
  • Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa
  • BNI GoGreen Dorong Konservasi Mangrove Banyuwangi, Dukung Ekonomi Warga dan Pelestarian Alam
  • FC Twente Kalahkan NEC 3-2 Lewat Gol Telat Younes Taha di Laga Menegangkan Eredivisie
  • Dramatis! Penalti Menit Akhir Selamatkan Ross County dari Kekalahan di Playoff Liga Skotlandia
  • AZ Alkmaar Tumbangkan Heerenveen 4-1, Meerdink Cetak Hattrick di Eredivisie
  • Gubernur Khofifah Lantik Direksi Baru, Targetkan Bank Jatim Jadi BPD Terkuat di Indonesia
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK dan BPJS Pasien TBC yang Mangkir Berobat
Peristiwa

Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK dan BPJS Pasien TBC yang Mangkir Berobat

Ade Mas Satrio Gunawan28 April 2025 14:57 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK dan BPJS Pasien TBC yang Mangkir Berobat
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sanksi sosial berupa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan BPJS Kesehatan bagi pasien tuberkulosis (TBC) yang mangkir dari pengobatan. Langkah tegas ini bertujuan untuk menekan angka penularan TBC di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau seluruh warga penderita TBC untuk rutin berobat di fasilitas kesehatan (fasyankes) yang disediakan pemerintah. “Sudah tahu sakit kenapa tidak mau diobati. Kalau tidak menjaga diri, TBC bisa menular ke orang lain,” tegas Eri.

Eri mengingatkan bahwa pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya menjaga diri demi melindungi orang lain. Oleh sebab itu, pasien TBC yang tidak menjalani pengobatan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pembekuan NIK dan BPJS, yang baru akan diaktifkan kembali setelah pasien melanjutkan pengobatan.

Sanksi Ditetapkan Melalui Perwali 117 Tahun 2024

Penerapan sanksi ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan TBC. Aturan ini mendukung percepatan eliminasi TBC di Surabaya pada tahun 2030, serta memastikan pasien menerima pelayanan standar dan mengurangi angka putus berobat.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan, pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan Resisten Obat (RO) yang mangkir lebih dari satu minggu tanpa konfirmasi akan diberikan peringatan. Apabila tetap menolak pengobatan, rumah pasien akan ditempeli stiker bertuliskan “Mangkir Pengobatan” dan dilanjutkan dengan penonaktifan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Revitalisasi Kawasan Kota Lama, Cat Ulang Cagar Budaya Zona Eropa

“Mekanisme penanganan dilakukan melalui intervensi kunjungan rumah oleh puskesmas dan Tim Hexahelix sebanyak tiga kali. Jika tidak ada perubahan, baru dilakukan pemasangan stiker,” jelas Nanik.

Penanganan Pasien dari Luar Kota

Perwali ini juga mengatur kewajiban skrining TBC bagi warga yang pindah masuk ke Surabaya. Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa penerbitan KTP baru hanya dilakukan setelah pemohon menjalani skrining dan dinyatakan tidak berisiko TBC, atau bersedia menjalani pengobatan jika positif.

“Bila mereka menolak mengikuti pengobatan, maka KTP tidak akan diterbitkan,” kata Eddy. Penonaktifan NIK dan BPJS dilakukan berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, sehingga proses berjalan otomatis dalam sistem kependudukan.

Upaya Terpadu Hadapi TBC

Sebagai bagian dari intervensi, Pemkot Surabaya membentuk Tim Hexahelix yang melibatkan unsur puskesmas, kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kader kesehatan.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Surabaya dalam menjaga kesehatan publik sekaligus mendorong penderita TBC untuk menjalani pengobatan hingga sembuh. (rio/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

BPJS Pemkot Surabaya TBC

Berita Lainnya

UGM Dukung Uji Klinis Vaksin TBC M72: Epidemiolog Tegaskan Bukan Kelinci Percobaan

UGM Dukung Uji Klinis Vaksin TBC M72: Epidemiolog Tegaskan Bukan Kelinci Percobaan

20 Mei 2025 22:05 WIB
Sungai Lamong Dibersihkan, Pemkot Surabaya Tertibkan Warung dan Gudang Ilegal

Sungai Lamong Dibersihkan, Pemkot Surabaya Tertibkan Warung dan Gudang Ilegal

17 Mei 2025 06:09 WIB
Surabaya Sambut Tim Verifikasi Akhir KLA, Optimistis Raih Predikat Paripurna Berkat Dukungan CFCI

Surabaya Sambut Tim Verifikasi Akhir KLA, Optimistis Raih Predikat Paripurna Berkat Dukungan CFCI

15 Mei 2025 13:11 WIB
Singgung Pengembangan Vaksin TBC, Menkes: Indonesia bukan Kelinci Percobaan!

Singgung Pengembangan Vaksin TBC, Menkes: Indonesia bukan Kelinci Percobaan!

9 Mei 2025 23:38 WIB
Indonesia Rekrut 2.095 Partisipan untuk Uji Klinik Global Vaksin TBC M72

Indonesia Rekrut 2.095 Partisipan untuk Uji Klinik Global Vaksin TBC M72

9 Mei 2025 15:56 WIB
Pemkot Surabaya dan Polisi Segel Ulang Gudang Sentoso Seal yang Diam-diam Produksi Saat Disanksi

Pemkot Surabaya dan Polisi Segel Ulang Gudang Sentoso Seal yang Diam-diam Produksi Saat Disanksi

4 Mei 2025 00:28 WIB
Wali Kota Surabaya Tegaskan Fasilitas Dasar di Apartemen Bale Hinggil Tak Boleh Dimatikan

Wali Kota Surabaya Tegaskan Fasilitas Dasar di Apartemen Bale Hinggil Tak Boleh Dimatikan

20 April 2025 09:54 WIB
Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya: Bukan Petugas Resmi

Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya: Bukan Petugas Resmi

18 April 2025 18:02 WIB
Wali Kota Surabaya Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Wali Kota Surabaya Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

18 April 2025 00:34 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Rp 1,81 Miliar, Ini Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Rp 1,81 Miliar, Ini Faktor Pendorongnya

22 Mei 2025 14:26 WIB
RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

22 Mei 2025 12:00 WIB
Prabowo Tegaskan Peluang Investasi Energi, Danantara Siap Dukung Proyek Strategis Nasional

Prabowo Tegaskan Peluang Investasi Energi, Danantara Siap Dukung Proyek Strategis Nasional

22 Mei 2025 07:51 WIB
Google Luncurkan AI Ultra: Layanan Premium dengan Akses Terbaik untuk Kreator dan Profesional

Google Luncurkan AI Ultra: Layanan Premium dengan Akses Terbaik untuk Kreator dan Profesional

21 Mei 2025 18:36 WIB
Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

21 Mei 2025 18:23 WIB
Berita Lainnya
PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah

PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah

23 Mei 2025 08:14 WIB
PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu

PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu

23 Mei 2025 07:35 WIB
Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa

Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa

23 Mei 2025 07:01 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.