Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polda Lampung Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana di Sektor Energi

Polda Lampung Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana di Sektor Energi

Hukum Teddy A. Hendrawan9 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Lampung ungkap kasus pemalsuan BBM di dua SPBU Lampung Tengah, dua pelaku diamankan dan terancam hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp 60 miliar.
Polda Lampung ungkap kasus pemalsuan BBM di dua SPBU Lampung Tengah, dua pelaku diamankan dan terancam hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp 60 miliar.

Bandar Lampung (pilar.id) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di sektor energi, khususnya yang berkaitan dengan minyak dan gas bumi.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Derry Agung Wijaya dalam konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM), Rabu, 7 Mei 2025, pukul 13.00 WIB.

Kombes Pol Derry mengungkap bahwa pihaknya berhasil membongkar praktik ilegal berupa peniruan dan/atau pemalsuan BBM, yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, di dua lokasi berbeda di Kabupaten Lampung Tengah.

Lokasi pertama berada di SPBU 24.341.142, Jalan Raya Adi Jaya, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kedua berada di SPBU 24.341.112, Jalan Lintas Tengah, Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada pukul 14.00 WIB.

Dua tersangka, masing-masing berinisial Andr dan Muh. Irz, telah diamankan dan ditetapkan sebagai pelaku. Mereka diduga secara sengaja memalsukan bahan bakar minyak dan mendistribusikannya ke masyarakat melalui jalur tidak resmi.

“Praktik semacam ini sangat berbahaya. Selain menimbulkan kerugian negara secara finansial, pemalsuan BBM juga berisiko tinggi terhadap keselamatan publik. BBM yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kecelakaan atau kerusakan mesin kendaraan,” jelas Kombes Pol Derry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar, junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga  Polres Mojokerto Lakukan Patroli ke SPBU untuk Antisipasi Kecurangan

Lebih lanjut, Kombes Pol Derry mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga BBM yang lebih murah dari harga resmi.

“BBM bersubsidi hanya boleh dibeli di SPBU legal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait BBM, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan, penindakan, dan penyidikan terhadap pelanggaran di sektor energi, sebagai bagian dari perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan negara. (ted)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

bbm ilegal Polda Lampung SPBU

Berita Lainnya

Suasana di sebuah SPBU Pertamina (foto: istimewa)

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Meski Selat Hormuz Memanas, Pasokan Dialihkan dari AS hingga Afrika

7 Maret 2026
Ilustrasi SPBU Shell di Indonesia (foto: Dok Shell Indonesia)

Shell Umumkan Ketersediaan BBM di Beberapa SPBU, Simak Daftar Lengkapnya

17 September 2025
Ilustrasi SPBU Shell di Indonesia (foto: Dok Shell Indonesia)

Kelangkaan BBM Shell Dikeluhkan Konsumen, Pemerintah Pastikan Stok Nasional Aman

17 September 2025
Ilustrasi SPBU Shell di Indonesia (foto: Dok Shell Indonesia)

Shell Setujui Pengalihan Kepemilikan SPBU di Indonesia, Merek dan Produk BBM Tetap Hadir

23 Mei 2025
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari

Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!

19 Mei 2025
AS (44), pelaku rudapaksa dengan korban anak kandung di Lampung Tengah (foto: Dok Humas Polri)

Pria Asal Lampung Tengah ini Tega Rudapaksa Anak Kandung, Kejadiannya Sudah Bertahun-Tahun

10 Mei 2025

Bakamla RI Berhasil Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

17 Desember 2024
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial

16 Desember 2024
Sebagian tersangka kasus judi yang berhasil ditangkap tim Polda Lampung

Kapolda Lampung Ungkap Kasus Judi Online dengan 46 Tersangka, Ada yang Janjikan Jackpot Rp 9 Miliar per Hari!

30 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.