Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah
  • PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu
  • Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa
  • BNI GoGreen Dorong Konservasi Mangrove Banyuwangi, Dukung Ekonomi Warga dan Pelestarian Alam
  • FC Twente Kalahkan NEC 3-2 Lewat Gol Telat Younes Taha di Laga Menegangkan Eredivisie
  • Dramatis! Penalti Menit Akhir Selamatkan Ross County dari Kekalahan di Playoff Liga Skotlandia
  • AZ Alkmaar Tumbangkan Heerenveen 4-1, Meerdink Cetak Hattrick di Eredivisie
  • Gubernur Khofifah Lantik Direksi Baru, Targetkan Bank Jatim Jadi BPD Terkuat di Indonesia
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polda Lampung Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana di Sektor Energi
Hukum

Polda Lampung Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana di Sektor Energi

Teddy A. Hendrawan9 Mei 2025 06:21 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Lampung Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana di Sektor Energi
Polda Lampung ungkap kasus pemalsuan BBM di dua SPBU Lampung Tengah, dua pelaku diamankan dan terancam hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp 60 miliar.

Bandar Lampung (pilar.id) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di sektor energi, khususnya yang berkaitan dengan minyak dan gas bumi.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Derry Agung Wijaya dalam konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM), Rabu, 7 Mei 2025, pukul 13.00 WIB.

Kombes Pol Derry mengungkap bahwa pihaknya berhasil membongkar praktik ilegal berupa peniruan dan/atau pemalsuan BBM, yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, di dua lokasi berbeda di Kabupaten Lampung Tengah.

Lokasi pertama berada di SPBU 24.341.142, Jalan Raya Adi Jaya, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kedua berada di SPBU 24.341.112, Jalan Lintas Tengah, Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada pukul 14.00 WIB.

Dua tersangka, masing-masing berinisial Andr dan Muh. Irz, telah diamankan dan ditetapkan sebagai pelaku. Mereka diduga secara sengaja memalsukan bahan bakar minyak dan mendistribusikannya ke masyarakat melalui jalur tidak resmi.

“Praktik semacam ini sangat berbahaya. Selain menimbulkan kerugian negara secara finansial, pemalsuan BBM juga berisiko tinggi terhadap keselamatan publik. BBM yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kecelakaan atau kerusakan mesin kendaraan,” jelas Kombes Pol Derry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar, junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga  Polda Lampung Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Lampung City Mall

Lebih lanjut, Kombes Pol Derry mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga BBM yang lebih murah dari harga resmi.

“BBM bersubsidi hanya boleh dibeli di SPBU legal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait BBM, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan, penindakan, dan penyidikan terhadap pelanggaran di sektor energi, sebagai bagian dari perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan negara. (ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

bbm ilegal Polda Lampung SPBU

Berita Lainnya

Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!

Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!

19 Mei 2025 19:08 WIB
Pria Asal Lampung Tengah ini Tega Rudapaksa Anak Kandung, Kejadiannya Sudah Bertahun-Tahun

Pria Asal Lampung Tengah ini Tega Rudapaksa Anak Kandung, Kejadiannya Sudah Bertahun-Tahun

10 Mei 2025 00:56 WIB
Bakamla RI Berhasil Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Bakamla RI Berhasil Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

17 Desember 2024 20:14 WIB
Masyarakat Diminta Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial

16 Desember 2024 21:17 WIB
Kapolda Lampung Ungkap Kasus Judi Online dengan 46 Tersangka, Ada yang Janjikan Jackpot Rp 9 Miliar per Hari!

Kapolda Lampung Ungkap Kasus Judi Online dengan 46 Tersangka, Ada yang Janjikan Jackpot Rp 9 Miliar per Hari!

30 Juni 2024 09:46 WIB
Polda Lampung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 220 Miliar

Polda Lampung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 220 Miliar

28 Juni 2024 21:12 WIB
Diduga Selundupkan 11 Ton BBM Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Diamankan Satuan Brimob

Diduga Selundupkan 11 Ton BBM Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Diamankan Satuan Brimob

18 Mei 2024 16:04 WIB
Dokkes Polres Tulang Bawang Berikan Layanan Kesehatan Gratis Pada Pemudik

Dokkes Polres Tulang Bawang Berikan Layanan Kesehatan Gratis Pada Pemudik

13 April 2024 00:39 WIB
Mudik Lebaran 2024, Komisi VI DPR RI Berikan Catatan Penting kepada Pertamina

Mudik Lebaran 2024, Komisi VI DPR RI Berikan Catatan Penting kepada Pertamina

31 Maret 2024 18:15 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Rp 1,81 Miliar, Ini Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Rp 1,81 Miliar, Ini Faktor Pendorongnya

22 Mei 2025 14:26 WIB
RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

22 Mei 2025 12:00 WIB
Prabowo Tegaskan Peluang Investasi Energi, Danantara Siap Dukung Proyek Strategis Nasional

Prabowo Tegaskan Peluang Investasi Energi, Danantara Siap Dukung Proyek Strategis Nasional

22 Mei 2025 07:51 WIB
Google Luncurkan AI Ultra: Layanan Premium dengan Akses Terbaik untuk Kreator dan Profesional

Google Luncurkan AI Ultra: Layanan Premium dengan Akses Terbaik untuk Kreator dan Profesional

21 Mei 2025 18:36 WIB
Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

21 Mei 2025 18:23 WIB
Berita Lainnya
PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah

PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah

23 Mei 2025 08:14 WIB
PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu

PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu

23 Mei 2025 07:35 WIB
Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa

Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa

23 Mei 2025 07:01 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.