Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Kementerian PANRB Perkuat Integritas Birokrasi Lewat Sosialisasi Aturan Konflik Kepentingan

Kementerian PANRB Perkuat Integritas Birokrasi Lewat Sosialisasi Aturan Konflik Kepentingan

Pemerintahan Hendra Brata22 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana
Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana

Jakarta (pilar.id) — Dalam upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya melalui penguatan tata kelola internal.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest/CoI), yang digelar di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).

Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian integral dari sistem integritas birokrasi.

“Peraturan ini tidak hanya mencakup aspek normatif, tetapi juga mendorong budaya organisasi yang menjunjung tinggi etika pelayanan publik dan netralitas aparatur sipil negara (ASN),” ujar Reni.

Konflik kepentingan didefinisikan sebagai kondisi ketika seorang pejabat memiliki kepentingan pribadi yang dapat mempengaruhi netralitas serta kualitas keputusan yang diambil dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, penerapan aturan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan birokrasi tetap berpihak pada kepentingan publik.

Sosialisasi ini menghadirkan Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara, sebagai narasumber utama.

Ia memaparkan secara rinci tentang isi PermenPANRB No. 17/2024, mulai dari definisi konflik kepentingan, mekanisme pencegahan, hingga langkah mitigasi yang perlu diambil jika potensi konflik kepentingan muncul di lingkungan kerja.

Agus menjelaskan bahwa potensi konflik kepentingan dapat berasal dari berbagai sumber seperti kepentingan bisnis atau finansial, hubungan keluarga atau afiliasi, rangkap jabatan, pekerjaan di luar tugas pokok, hingga penerimaan hadiah atau gratifikasi.

Baca Juga  Dukung Pertahanan Negara, ASN Masuk Komponen Cadangan Nasional

Karena itu, instansi pemerintah diimbau untuk membangun sistem yang mampu mendeteksi dan mengelola konflik kepentingan secara efektif, termasuk melalui pengawasan dan evaluasi rutin.

Kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta yang merupakan pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian PANRB. Berbagai pengalaman serta tantangan dalam mengimplementasikan pengelolaan konflik kepentingan menjadi topik pembelajaran bersama.

Melalui kegiatan ini, Kementerian PANRB kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan profesional.

Pengelolaan konflik kepentingan bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. (hen/ted)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kementerian PANRB

Berita Lainnya

PPPK Paruh Waktu menjadi solusi penataan pegawai non-ASN dengan mekanisme seleksi terbatas dan berbasis anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Pemerintah Atasi Keterbatasan Anggaran dan Penataan Non-ASN

29 Juli 2025

Menteri PANRB: ASN Harus Aktif Cegah Konflik Kepentingan demi Birokrasi Berintegritas

3 Juni 2025
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas

Persiapan Masuki Tahap Akhir, GovTech Indonesia Siap Diluncurkan

27 Mei 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Menteri PANRB Apresiasi Penyerahan Kapal Rampasan Negara yang Dilakukan KKP

30 Maret 2024

Menteri PANRB Bahas Progres Portal Nasional Bersama Wakil Menteri BUMN

22 Maret 2024

Menteri PANRB Bahas Penguatan Talenta Unggul Indonesia Bersama BRIN

22 Maret 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Sepanjang Ramadan, Ini Info Jadwal Kerja Bagi ASN

10 Maret 2024
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas

Perkuat Kualitas Rekrutmen, Pemerintah Target Pemenuhan Kebutuhan Guru ASN di 2024

27 Februari 2024
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas

Kementerian PANRB Intensifkan Pembahasan Penataan Tenaga Non-ASN

4 Agustus 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.