Palembang (pilar.id) – Seorang pria di Palembang menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah mencoba mencari hiburan melalui aplikasi MiChat. Bukannya bertemu dengan pasangan kencan, pria ini justru dirampok oleh komplotan pelaku yang menggunakan modus penipuan berkedok kencan online.
Peristiwa ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam konferensi pers di Lobi Patria Tama Polrestabes Palembang, Senin (2/6/2025).
“Para pelaku sangat terorganisir. Modusnya, seorang perempuan menjadi umpan untuk menarik korban pria hidung belang lewat aplikasi MiChat,” ujar Harryo.
Kronologi Kejadian: Kencan Berujung Petaka
Insiden bermula pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban bertemu seorang perempuan berinisial IS di sebuah hotel setelah melakukan pemesanan lewat MiChat. Mereka sepakat dengan tarif sebesar Rp200.000. Namun usai pertemuan, korban menolak membayar sesuai kesepakatan.
Merasa dirugikan, IS lalu memanggil tiga rekannya: D, R, dan RA. Korban kemudian diajak naik motor oleh D, duduk di tengah, dan IS turut serta. Setelah berputar-putar dan korban tak juga membayar, IS turun dari motor dan posisinya digantikan oleh R.
Selanjutnya, mereka bertemu dengan RA yang telah membuntuti. Para pelaku lantas memaksa korban turun dari motor, dan RA menarik tangan korban secara paksa. Setelah korban turun, motor dan telepon genggam miliknya dibawa kabur oleh D dan R.
Motor Dijual, Uang Dibagi
Usai perampokan, ketiga pelaku menemui IS di kawasan 5 Ulu, dan bersama RA mereka sepakat menjual motor hasil curian kepada seseorang berinisial F, yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Motor tersebut dijual seharga Rp2 juta.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata. IS dapat Rp200.000, R dapat Rp450.000,D dapat Rp500.000, RA Rp250.000, dan F (DPO) dapat Rp300.000. Sisa uang digunakan untuk membeli makanan dan rokok.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku utama, sedangkan F masih dalam pengejaran. Barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban kini masih dalam proses pencarian dan penyitaan oleh aparat.
Kapolrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online, mengingat modus serupa mulai marak dan kerap menjadikan pengguna sebagai target empuk pelaku kejahatan.
“Kami tegaskan bahwa praktik semacam ini akan terus kami tindak. Masyarakat diimbau tidak tergiur dengan tawaran-tawaran mencurigakan di dunia maya,” tutup Kombes Pol Harryo. (mad/hdl)









