Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Cimahi Bongkar Kasus Uang Palsu, Penjual Ketan Bakar Jadi Tersangka

Polres Cimahi Bongkar Kasus Uang Palsu, Penjual Ketan Bakar Jadi Tersangka

Hukum Moh. Usman15 Juli 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra

Cimahi (pilar.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil membongkar kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu yang melibatkan seorang pria berinisial AG (20), yang sehari-harinya dikenal sebagai penjual ketan bakar.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/7/2025), Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengungkap bahwa AG diamankan karena terbukti memproduksi sekaligus mengedarkan uang palsu secara ilegal.

“Pelaku mengaku baru menjalankan praktik ini selama tiga bulan karena alasan ekonomi,” ujar AKBP Niko di Mapolres Cimahi.

Uang Palsu Dijual Lewat Media Sosial

AG diketahui memasarkan uang palsu melalui akun media sosial Instagram. Ia menawarkan uang palsu senilai Rp300 ribu hanya dengan harga Rp100 ribu, menarik perhatian pembeli dengan iming-iming keuntungan instan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 77 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 150 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang masih dalam bentuk potongan, dan 184 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sudah dicetak dan siap edar.

Selain uang palsu, petugas juga mengamankan alat pencetakan yang digunakan pelaku, seperti printer dan tinta, stempel palsu bertuliskan Bank Indonesia, spray, skotlet, kertas roti sebagai bahan dasar, dan pisau cutter dan kaca.

Kapolres menyebutkan bahwa pelaku mencoba semaksimal mungkin meniru tampilan fisik uang asli dengan teknik sederhana namun cukup rapi, meskipun tetap dapat dikenali sebagai palsu oleh petugas yang berpengalaman.

Baca Juga  Pasutri Pengedar 3,7 Kg Ganja Dibekuk di Cimahi, Gunakan Modus Obat Herbal dari Aceh

Atas perbuatannya, AG kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 15 tahun penjara.

Kapolres Cimahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau peredaran uang palsu dan meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi tunai, terutama yang dilakukan lewat kanal tidak resmi atau media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran uang dengan harga tak wajar. Pelaporan cepat sangat membantu kami dalam menindak kasus seperti ini,” tegas AKBP Niko. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Polres Cimahi Uang Palsu

Berita Lainnya

Ilustrasi uang rupiah (foto: Mufid Majnun, unsplash)

Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu di Pasuruan, Pria Asal Gresik Ditangkap di Kafe Rejoso

6 Maret 2026
Pasutri pengedar ganja 3,7 Kg ditangkap Polres Cimahi. Ganja dikirim dari Aceh disamarkan sebagai obat herbal. Polisi kejar pemasok utama.

Pasutri Pengedar 3,7 Kg Ganja Dibekuk di Cimahi, Gunakan Modus Obat Herbal dari Aceh

3 Oktober 2025
Bedah rumah kediaman Aiptu (Purn) Kamilsyaf merupakan apresiasi, penghormatan dan penghargaan setinggi tingginya dari institusi Polri khususnya Polres Cimahi

Rumah Purnawirawan Polri di Cimahi Diperbaiki, Wujud Apresiasi atas 39 Tahun Pengabdian

14 Juni 2025

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi, Lima Tersangka Termasuk Kepala Desa

1 Juni 2025
Polres Sampang

Polres Sampang Giatkan Patroli di Pasar Tradisional Antisipasi Uang Palsu

12 September 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Ringkus Tiga Tersangka

18 Juni 2024
Barang bukti peredaran uang palsu (foto: Dok Humas Polri)

Polres Jakarta Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Ditangkap

24 Maret 2024

Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 500 Juta

2 Januari 2023

Pasutri Penyiksa ART Dibekuk Satreskrim Polres Cimahi

31 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.