Bandung (pilar.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah beroperasi sejak tahun 2023. Dalam pengungkapan ini, aparat menyelamatkan enam balita dan menangkap 12 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat perdagangan bayi tujuan Singapura.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa lima dari enam bayi korban telah dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat setelah sebelumnya diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka diterbangkan melalui Bandara Cengkareng. Sementara satu bayi lainnya diamankan di wilayah Jabodetabek, tepatnya di Tangerang.
“Kami menerima laporan dari salah satu orang tua korban tentang penculikan anak. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini berkembang menjadi pengungkapan sindikat perdagangan bayi,” jelas Hendra, Selasa (15/7/2025).
Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah dokumen penting, seperti akta kelahiran, paspor, dan identitas palsu milik para bayi yang menjadi korban. Hal ini menunjukkan sindikat tersebut memiliki struktur yang cukup terorganisir.
“Beberapa tersangka memiliki peran spesifik. Ada yang merekrut bayi sejak dalam kandungan, ada yang merawat, membuat dokumen palsu, dan mengatur proses pengiriman ke luar negeri,” tambah Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa dari 12 orang tersangka yang berhasil diamankan, salah satunya diketahui berinisial SH/LSH yang diduga sebagai salah satu koordinator pengiriman bayi ke luar negeri.
“Lima bayi yang diamankan di Pontianak sudah dilengkapi dokumen palsu dan siap dikirim ke Singapura. Satu korban lainnya berhasil kita selamatkan di Tangerang, empat hari lalu,” jelasnya.
Pihak kepolisian terus mengembangkan penyidikan terhadap kemungkinan adanya bayi lain yang telah atau sedang dalam proses pengiriman ke luar negeri. Dugaan sementara, sindikat ini telah memperdagangkan setidaknya 24 bayi selama satu tahun terakhir.
“Mayoritas bayi berasal dari wilayah Jawa Barat. Kami juga akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk menelusuri alur pengiriman hingga ke luar negeri,” jelas Dirreskrimum.
Polda Jabar menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perdagangan manusia, khususnya anak-anak, yang sangat meresahkan masyarakat. (usm/hdl)









