Jakarta (pilar.id) – Industri halal menjadi salah satu motor penggerak utama ekonomi syariah nasional. Pemerintah pun telah menetapkan ekonomi syariah sebagai Prioritas Nasional ke-2 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Untuk mendukung komitmen ini, berbagai inisiatif strategis dilakukan, termasuk kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Nestlé Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang berlangsung di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.
MoU ini disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Evita Manthovani dan Wakil Presiden Swiss Guy Parmelin, serta ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Georgios Badaro.
Kolaborasi strategis ini mencakup fasilitasi 5.000 sertifikasi halal bagi UMK yang berada di sekitar kawasan operasional PT Nestlé Indonesia. Inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata dukungan dunia usaha terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia, sekaligus mendorong UMK naik kelas dan kompetitif di pasar domestik maupun global.
Evita Manthovani menyampaikan bahwa sinergi antara sektor publik dan swasta seperti ini sangat penting dalam meningkatkan produktivitas nasional dan memperkuat daya saing industri, khususnya di sektor halal. Pemerintah berkomitmen mendukung langkah-langkah konkret yang berdampak langsung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, Indonesia menempati posisi ke-8 sebagai eksportir produk halal dunia. Dengan dukungan perusahaan global seperti PT Nestlé Indonesia—yang merupakan perusahaan makanan dan minuman terbesar kelima di Tanah Air—potensi ekspor produk halal semakin besar.
Melalui kemitraan strategis ini, diharapkan Indonesia dapat memperkuat peran dalam rantai pasok global dan mengukuhkan posisinya sebagai pusat ekonomi syariah dunia. (ren)
Summary Point:
- Industri halal masuk dalam Prioritas Nasional ke-2 RPJMN 2025–2029.
- Nestlé Indonesia bekerja sama dengan BPJPH untuk fasilitasi 5.000 sertifikasi halal UMK.
- Penandatanganan MoU disaksikan oleh pejabat Indonesia dan Wakil Presiden Swiss.
- Kolaborasi ini memperkuat daya saing UMK di pasar domestik dan internasional.
- Indonesia berada di posisi ke-8 eksportir produk halal dunia menurut SGIE 2024/2025.
- Kerja sama ini dorong Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.










