Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO
  • Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia
  • Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1
  • Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!
  • Jelang Duel Brighton vs Liverpool: Dunk Pulih, Slot Tak Pastikan Mainnya Trent
  • Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!
  • Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Semarang Perbaiki 40 Kontainer Truk Sampah
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Bank Muamalat Indonesia Ditetapkan sebagai Penerima Pembayaran Sertifikasi Halal oleh BPJPH
Peristiwa

Bank Muamalat Indonesia Ditetapkan sebagai Penerima Pembayaran Sertifikasi Halal oleh BPJPH

Moh. Usman21 Juni 2023 03:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bank Muamalat Indonesia Ditetapkan sebagai Penerima Pembayaran Sertifikasi Halal oleh BPJPH
Semenjak berdiri BPJPH terus melakukan percepatan untuk menyambut kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia

Jakarta (pilar.id) – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bank yang menerima pembayaran untuk pengurusan sertifikasi halal. Melalui kerja sama ini, Bank Muamalat berharap dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK), Fee Based Income (FBI), serta pertumbuhan jumlah nasabah baru.

Suhendar, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat, menyatakan bahwa pelaku usaha yang ingin membayar biaya pengurusan sertifikasi halal sekarang dapat menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan pembayaran sertifikat halal yang efisien dan aman melalui Muamalat DIN. Kami juga berharap bahwa kerjasama ini akan berdampak positif pada pertumbuhan jumlah nasabah baru, DPK, dan FBI Bank Muamalat,” tambahnya.

Untuk melakukan pembayaran, pelaku usaha perlu menjadi nasabah Bank Muamalat terlebih dahulu. Setelah itu, mereka dapat mengunduh aplikasi Muamalat DIN, melakukan login, memilih menu “Bayar dan Isi Ulang”, kemudian memilih “Bayar”, memilih BPJPH, memasukkan nomor akun virtual, dan terakhir mengonfirmasi Transaction Identification Number (TIN).

Suhendar juga menambahkan bahwa pembayaran sertifikasi halal melalui Muamalat DIN memberikan fleksibilitas bagi nasabah perorangan dengan menampilkan menu BPJPH secara langsung pada menu pembayaran.

Selain itu, Bank Muamalat juga menyediakan berbagai kemudahan pembayaran sertifikasi halal bagi nasabah korporasi dan non-individual melalui kanal pembayaran seperti SKN/RTGS, transfer online, BI Fast, dan counter teller.

Baca Juga  Direksi Bank Muamalat Sambut Nasabah di Hari Pelanggan Nasional dengan Layanan Spesial

Sebagai informasi, lebih dari 90 persen transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan melalui kanal digital, dengan sebagian besar melalui aplikasi Muamalat DIN. Hingga 31 Maret 2023, jumlah pengguna aplikasi Muamalat DIN mencapai sekitar 400 ribu, mengalami peningkatan sebesar 23,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat telah meluncurkan fitur-fitur terbaru di aplikasi Muamalat DIN, termasuk fitur Digital Customer On Board yang memungkinkan calon nasabah membuka rekening baru melalui aplikasi secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.

BPJPH adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki kewenangan dalam menerbitkan dan mencabut sertifikat halal, merumuskan kebijakan JPH, menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH, melakukan registrasi sertifikat halal untuk produk luar negeri, melakukan sosialisasi dan edukasi produk halal, melakukan akreditasi terhadap LPH, mengawasi JPH, membina Auditor Halal, serta menjalin kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri dalam penyelenggaraan JPH.

Sejak 17 Oktober 2019, BPJPH telah menyediakan layanan sertifikasi halal sesuai dengan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014.

Pengajuan sertifikat halal kini dilakukan melalui satu pintu di BPJPH, dan hanya BPJPH yang berwenang menerbitkan sertifikat halal. BPJPH terus melakukan upaya percepatan sertifikasi halal untuk memenuhi kewajiban bersertifikat halal yang akan diberlakukan secara bertahap bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan mulai Oktober 2024.

Baca Juga  Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal pada 50 UMKM di Maluku Utara

Sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, BPJPH juga menghadirkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pada tahun 2023 ini, melalui Program Sehati, BPJPH menyediakan 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi UMK.

Program Sehati tidak hanya menyediakan fasilitas gratis, tetapi juga memberikan kemudahan melalui mekanisme sertifikasi halal self declare, yang mendampingi pelaku UMK melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPH). BPJPH mendorong pelaku UMK untuk segera memanfaatkan kuota Sehati yang masih tersedia agar produk mereka dapat memiliki sertifikat halal. (usm/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Bank Muamalat BPJPH Sertifikasi halal

Berita Lainnya

DPLK Syariah Muamalat Pertahankan Kinerja Positif Sepanjang 2024

DPLK Syariah Muamalat Pertahankan Kinerja Positif Sepanjang 2024

20 Maret 2025 11:18 WIB
Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp39,7 Miliar di 2024

Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp39,7 Miliar di 2024

18 Februari 2025 15:06 WIB
Bank Muamalat Raih Penghargaan Mitra Treasury Terbaik dari Kemenkeu

Bank Muamalat Raih Penghargaan Mitra Treasury Terbaik dari Kemenkeu

30 Januari 2025 14:12 WIB
Bank Muamalat Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah dengan Program GEULIS

Bank Muamalat Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah dengan Program GEULIS

3 Januari 2025 22:50 WIB
Bank Muamalat dan Insight Investments Luncurkan Reksa Dana Syariah Terproteksi dengan Nilai Sosial

Bank Muamalat dan Insight Investments Luncurkan Reksa Dana Syariah Terproteksi dengan Nilai Sosial

27 Desember 2024 20:41 WIB
Bank Muamalat dan BPKH Perkuat Sinergi untuk Layanan Kustodian Syariah

Bank Muamalat dan BPKH Perkuat Sinergi untuk Layanan Kustodian Syariah

2 Desember 2024 21:40 WIB
Bank Muamalat Resmi Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian Syariah di Indonesia

Bank Muamalat Resmi Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian Syariah di Indonesia

20 November 2024 21:07 WIB
Bank Muamalat Bersinergi dengan Sahid Tour & Travel untuk Pembiayaan Haji Khusus Prohajj Plus

Bank Muamalat Bersinergi dengan Sahid Tour & Travel untuk Pembiayaan Haji Khusus Prohajj Plus

4 November 2024 18:23 WIB
Bank Muamalat Tingkatkan Bisnis Wealth Management, Dana Kelolaan Tumbuh 26 Persen YoY

Bank Muamalat Tingkatkan Bisnis Wealth Management, Dana Kelolaan Tumbuh 26 Persen YoY

9 September 2024 11:16 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025 18:05 WIB
Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

18 Mei 2025 17:39 WIB
Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Dari Everton hingga Arsenal vs Newcastle United

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Dari Everton hingga Arsenal vs Newcastle United

18 Mei 2025 12:19 WIB
Persis Solo Tahan Imbang Dewa United 1-1, Zanadin Fariz Jadi Penyelamat di Stadion Manahan

Persis Solo Tahan Imbang Dewa United 1-1, Zanadin Fariz Jadi Penyelamat di Stadion Manahan

17 Mei 2025 21:05 WIB
Formula 1 Gunakan Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Bio di Eropa Demi Target Net Zero 2030

Formula 1 Gunakan Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Bio di Eropa Demi Target Net Zero 2030

17 Mei 2025 18:44 WIB
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

19 Mei 2025 21:07 WIB
Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia

Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia

19 Mei 2025 20:08 WIB
Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1

Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1

19 Mei 2025 19:54 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.