Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Akhir Penantian 22 Tahun, DPR dan Pemerintah Sahkan UU PPRT di Hari Kartini 2026

Akhir Penantian 22 Tahun, DPR dan Pemerintah Sahkan UU PPRT di Hari Kartini 2026

Peristiwa Moh. Usman21 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor

Jakarta (pilar.id) – Setelah melewati proses panjang selama lebih dari dua dekade, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Momentum ini dinilai bersejarah karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini serta menjelang Hari Buruh Internasional 2026.

Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Hadir dalam sidang itu sejumlah perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.

Dalam forum tersebut, pimpinan DPR menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan lintas kementerian yang dinilai berperan penting dalam merampungkan pembahasan regulasi yang telah diusulkan sejak 2004. Proses panjang itu akhirnya menghasilkan payung hukum yang selama ini dinantikan oleh jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa undang-undang ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan mencegah praktik diskriminasi, eksploitasi, hingga kekerasan, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih adil dan manusiawi.

Baca Juga  LaNyalla: Pemprov Jatim Harus Segera Lakukan Belanja Daerah Agar Dana TKDD Tak Mengendap di Bank

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut pengesahan ini sebagai tonggak penting dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Ia menekankan bahwa UU PPRT akan menjadi landasan yuridis yang kuat dalam menjamin hak-hak pekerja rumah tangga, sekaligus memperjelas kewajiban para pihak yang terlibat.

Undang-undang ini memuat sejumlah ketentuan strategis, mulai dari mekanisme perekrutan, ruang lingkup pekerjaan domestik, hingga hubungan kerja berbasis perjanjian. Selain itu, aturan tersebut juga mengatur hak dan kewajiban pekerja, pemberi kerja, serta perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Tak hanya itu, UU PPRT juga mencakup pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi pekerja, sistem perizinan bagi lembaga penyalur, serta pengawasan oleh pemerintah. Mekanisme penyelesaian perselisihan hingga peran masyarakat dalam perlindungan pekerja rumah tangga turut menjadi bagian penting dalam regulasi ini.

Pengesahan UU PPRT dinilai sebagai langkah maju dalam pengakuan profesi pekerja rumah tangga yang selama ini kerap berada di sektor informal tanpa perlindungan memadai. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta standar kerja yang lebih layak, sekaligus memperkuat posisi pekerja domestik dalam sistem hukum nasional. (usm)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
DPR RI Hari kartini Kemnaker RI

Berita Lainnya

Kemnaker menggelar seleksi kerja inklusif bagi penyandang disabilitas Tuli bersama Kopi Kenangan untuk memperluas akses kerja setara.

Kemnaker Gandeng Kopi Kenangan Buka Seleksi Kerja untuk Penyandang Disabilitas Tuli

11 Mei 2026
ARTOTEL Yogyakarta gelar Kartini Reborn, angkat isu kesehatan perempuan dan kreativitas lewat talkshow kanker serviks dan workshop jurnal.

ARTOTEL Yogyakarta Gelar “Kartini Reborn”, Angkat Isu Kesehatan Perempuan dan Kreativitas

22 April 2026
PHM Hotels Yogyakarta rayakan Hari Kartini dengan aksi sosial bagi penyintas kekerasan seksual, hadirkan dukungan dan pemberdayaan perempuan.

Semangat Hari Kartini 2026, PHM Hotels Yogyakarta Gelar Aksi Sosial untuk Penyintas Kekerasan Seksual

21 April 2026
Guru Besar Sosiologi Gender Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Emy Susanti

Makna Hari Kartini 2026: Guru Besar UNAIR Tekankan Otonomi Perempuan dan Soroti Beban Ganda

21 April 2026
Kemnaker bersama ALPK3I membuka program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum gratis. Peserta hanya dikenakan PNBP Rp420 ribu.

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis, Kuota Peserta Ditingkatkan Jadi 3.000 Orang

14 Februari 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Telusuri Aliran Uang Rp81 Miliar dari Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

7 Oktober 2025
Endang Setyawati Thohari

Produksi Beras Tertinggi di Era Presiden Prabowo, Anggota DPR Berikan Apresiasi

27 September 2025
Tangkapan layer video Rahayu Saraswati di Instagram

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Keponakan Presiden Prabowo Beberkan Alasannya

11 September 2025
Tangkapan layer video Rahayu Saraswati di Instagram

Fraksi Gerindra Hormati Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

11 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.