Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kebijakan pemerintah menempatkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menjadi katalis penting bagi pemulihan likuiditas perbankan. Langkah tersebut diperkirakan mampu mengerek pertumbuhan kredit kembali ke level dua digit, bahkan berpotensi mencapai 13-14 persen.
Menurut Purbaya, tanpa tambahan likuiditas dari pemerintah, laju penyaluran kredit berisiko terus melambat. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi nasional karena perbankan akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.
Ia menjelaskan bahwa setelah pemerintah memastikan dana SAL kembali ditempatkan di sistem perbankan, sejumlah bank menyampaikan kesiapan untuk mengaktifkan kembali rencana ekspansi kredit yang sebelumnya ditunda akibat kekhawatiran terhadap kondisi likuiditas.
Pemerintah Tambah Penempatan Dana hingga Rp300 Triliun
Untuk memperkuat likuiditas perbankan, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan penempatan dana pemerintah di Himbara. Selain mengembalikan dana yang sebelumnya telah ditempatkan sebesar Rp200 triliun, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana sekitar Rp75 triliun hingga Rp100 triliun sehingga total likuiditas yang mengalir ke sektor perbankan menjadi lebih besar.
Purbaya menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang yang lebih luas bagi bank-bank pelat merah untuk meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif. Dengan likuiditas yang membaik, biaya dana diharapkan menurun sehingga suku bunga di pasar menjadi lebih kompetitif dan mampu mendorong aktivitas dunia usaha.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah sempat menarik sebagian dana yang ditempatkan di Himbara atas masukan dari sejumlah pihak. Namun, kebijakan tersebut justru membuat likuiditas perbankan mengetat sehingga kemampuan bank dalam menyalurkan kredit menjadi lebih terbatas.
Karena itu, pemerintah memutuskan mengembalikan dana tersebut agar fungsi intermediasi perbankan kembali optimal dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Likuiditas Dinilai Kunci Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Rupiah
Purbaya menilai penguatan likuiditas perbankan menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan tersebut, menurutnya, juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar aktivitas ekonomi tetap bergerak di tengah tantangan global.
Ia menjelaskan bahwa pengetatan likuiditas tidak hanya berdampak pada perbankan, tetapi juga terhadap pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan. Jika kredit melambat, aktivitas ekonomi berpotensi melemah sehingga meningkatkan kekhawatiran investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Sebaliknya, ketika likuiditas kembali longgar dan prospek pertumbuhan ekonomi membaik, kepercayaan investor diperkirakan akan meningkat. Kondisi tersebut berpotensi mendorong arus investasi kembali masuk ke Indonesia sekaligus memberikan dukungan terhadap penguatan nilai tukar rupiah.
Dengan strategi penempatan dana SAL di Himbara, pemerintah berharap fungsi intermediasi perbankan kembali optimal sehingga penyaluran kredit meningkat, dunia usaha memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global. (hdl)





