Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Gubernur Harus Patuhi PP Pengupahan Jika Tak Ingin Dapat ‘Surat Cinta’ dari Menaker

Gubernur Harus Patuhi PP Pengupahan Jika Tak Ingin Dapat ‘Surat Cinta’ dari Menaker

Peristiwa Herry Supriyatna1 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri (tengah)

(pilar.id) – Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengimbau para gubernur untuk mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dalam menaikan upah di daerahnya.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, daerah yang menetapkan UMP tahun 2022 tidak sesuai dengan formula PP Nomor 36 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menyurati masing-masing gubernur.

“Tujuannya agar gubernur yang dimaksud menyesuaikan penetapan Upah Minimum tahun 2022 dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Putri melalui siaran persnya, Sabtu (1/1/2022).

Putri menjelaskan, surat menaker tersebut menekankan kepada para gubernur untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait pengupahan. “Kemnaker juga telah menyurati kepada gubernur yang menetapkan UMK tahun 2022 tidak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021,” katanya.

Berdasarkan hasil monitoring Kemnaker pada 31 Desember 2021, dari 34 provinsi yang telah menetapkan UMP tahun 2022, terdapat 29 provinsi yang menetapkan UMP sesuai formula PP Nomor 36 Tahun 2021. Selain itu, terdapat 27 provinsi yang memiliki UMK di 252 kabupaten/kota.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 236 UMK telah ditetapkan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021,” katanya.

Putri menegaskan, PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengamanatkan bahwa penetapan upah minimum merupakan bagian dari program strategis nasional.

Baca Juga  UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen, Pekerja Dapat Tambahan Rp 132.402

“Sesuai Pasal 4 PP Nomor 36 Tahun 2021, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan Pemerintah Pusat,” tegasnya. (her)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kementerian Ketenagakerjaan RI upah minimum provinsi

Berita Lainnya

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana

UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen, Pekerja Dapat Tambahan Rp 132.402

12 Desember 2024
Pencapaian ini merupakan kerja keras Insan Abipraya dari level Top Management hingga tim proyek di lapangan sebagai eksekutor

Brantas Abipraya Raih Penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan

24 Juni 2023
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas raih 16 penghargaan yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah

Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas Peroleh 16 Penghargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

23 Juni 2023

Posko Satgas THR Terima 2.219 Aduan dari 1.479 Perusahaan

24 April 2023
gaji thr rupiah uang

Data Posko Satgas THR Keagamaan 2023, Pengaduan Tertinggi di DKI Jakarta!

18 April 2023

Diapresiasi Menaker, Berikut Daerah yang Sudah Terapkan Upah Minimum Provinsi 2023

29 November 2022
Said Iqbal

Apindo Gugat Permenaker Terkait Kenaikan Upah, Begini Respon Buruh

25 November 2022

Cegah PHK, Kemnaker Siap Dampingi Pihak-Pihak yang Berselisih

2 November 2022

Catat Tanggalnya! Job Fair untuk Penyandang Disabilitas Pertama yang Digelar Kemnaker

12 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.