Jakarta (pilar.id) – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) baru-baru ini berhasil meraih 16 penghargaan yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah. Penghargaan tersebut meliputi empat kategori yang mencakup kecelakaan nihil, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada setiap terminal yang dikelola oleh perusahaan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam menerapkan standar K3 di lingkungan kerja.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadikan K3 sebagai bagian yang tak terpisahkan dari budaya kerja kami dalam setiap aktivitas operasional perusahaan,” ujar Widyaswendra pada hari Kamis (22/06).
Lebih lanjut, Widyaswendra menyebutkan bahwa ada lima terminal atau unit kerja yang menerima penghargaan kategori kecelakaan nihil, yaitu Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, TPK New Makassar, TPK Banjarmasin, TPK Semarang, dan TPK Belawan.
Sedangkan untuk penghargaan SMK3, terdapat delapan terminal atau unit kerja yang meraih penghargaan, di antaranya Kantor Pusat PT Pelindo Terminal Petikemas, TPK Nilam, TPK Semarang, TPK Belawan, TPK Bitung, TPK New Makassar, TPK Ambon, dan TPK Banjarmasin.
Sementara itu, penghargaan kategori pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diberikan kepada TPK New Makassar dan TPK Banjarmasin. Sedangkan penghargaan terakhir untuk kategori pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS diterima oleh TPK Belawan.
“Kami akan terus berupaya agar di masa depan lebih banyak lagi terminal atau unit kerja di lingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas yang memperoleh penghargaan K3 ini. Seperti yang kita ketahui, tantangan dalam hal K3 semakin berkembang seiring dengan kemajuan industri,” lanjut Widyaswendra.
Dalam laman resmi kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, mengatakan bahwa tantangan di bidang ketenagakerjaan terus berkembang sejalan dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, K3 harus menjadi perhatian utama dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dalam mengkampanyekan K3 dengan memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik itu kepada perusahaan maupun Gubernur selaku Pembina K3,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Ida Fauziah menambahkan bahwa Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang telah mencapai kecelakaan nihil, menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3), menerapkan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja, serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja. Selain itu, penghargaan ini juga diberikan kepada Gubernur selaku Pembina K3 di daerah masing-masing.
“Upaya tersebut telah menunjukkan hasil selama beberapa tahun terakhir, di mana jumlah perusahaan yang berhasil mencapai kecelakaan nihil setiap tahun mengalami peningkatan,” kata Ida Fauziah.
Ida Fauziah juga menjelaskan bahwa jumlah perusahaan yang mencapai kecelakaan nihil mengalami peningkatan sebesar 3,8 persen. Pada tahun 2022, terdapat 1.742 perusahaan yang meraih penghargaan kecelakaan nihil, dan angka tersebut meningkat menjadi 1.812 perusahaan pada tahun 2023. Namun, perusahaan yang menerapkan SMK3 mengalami penurunan sebesar 14 persen, dari 2.004 perusahaan pada tahun 2022 menjadi 1.749 perusahaan pada tahun 2023.
Dalam kategori pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, terjadi peningkatan sebesar 31 persen. Pada tahun 2022, terdapat 343 perusahaan yang meraih penghargaan, dan jumlah tersebut naik menjadi 498 perusahaan pada tahun 2023. Sementara itu, perusahaan yang meraih penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 naik sebesar 11 persen, dari 916 perusahaan pada tahun 2022 menjadi 1.014 perusahaan pada tahun 2023.
“Kami berharap bahwa pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi para pimpinan perusahaan lainnya untuk mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencapai produktivitas perusahaan,” tambahnya. (usm/hdl)