Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Untuk Memudahkan Penyidikan, Penendang Sesajen Ditahan di Polres Lumajang

Untuk Memudahkan Penyidikan, Penendang Sesajen Ditahan di Polres Lumajang

Peristiwa Hendro D. Laksono20 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Lumajang (pilar.id) – Pelaku penendang dan pembuangan sesajen berinisial HF di lokasi awan panas guguran (APG) Gunung Semeru tiba di Markas Kepolisian Resort Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022) malam.

HF tiba di Polres Lumajang dengan menggunakan baju tahanan warna jingga, turun dari mobil warna putih dan langsung dibawa petugas menuju ke ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim.

“Hari ini HF kami bawa ke tahanan Mako Lumajang dari Polda Jatim,” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada wartawan. Sebelumnya, HF berada di Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Eka menjelaskan, tersangka dibawa ke Lumajang untuk memudahkan penyidikan. Ia juga menjelaskan, polisi sudah memeriksa 8 saksi dan 4 saksi ahli dalam kasus tersebut. Masing-masing saksi ahli pidana, sosiologi, bahasa, dan ITE.

“SPDP sudah kirim ke kejaksaan, dan kami upayakan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya. Eka mengatakan, tersangka dijerat dengan UU 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 junto pasal 29 ayat 2, juga pasal 156 subsider pasal 14 ayat 1 KUHP ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya HF berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pria berusia 32 tahun ini diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. (hdl)

Baca Juga  Tujuh Alat Berat Dioperasikan Bersihkan Material Vulkanik Gunung Semeru
line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kabupaten Lumajang Video viral

Berita Lainnya

Ilustrasi video porno

Heboh Video Asusila Resto Ayam di Kuningan: Manajemen Minta Maaf, Terduga Pelaku Dipecat

19 September 2025
Ilustrasi video syur

Viral Video Syur Diduga Libatkan Jubir Tambang di Morowali, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 Agustus 2025
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser

Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya: Bukan Petugas Resmi

18 April 2025

Viral Video Murid Pakai Topeng Saat Ujian, Dispendik Surabaya: Latih Kejujuran dengan Cara Kreatif

7 November 2024
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi

Video Viral Penggunaan Kecubung, Polda Kalsel Sudah Identifikasi Empat Korban Mabuk

11 Juli 2024
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar

Viral Penganiayaan Oleh Oknum TNI, Kapuspen: Masih Dalam Proses Penyelidikan

24 Maret 2024
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser

Video Penganiayaan Terhadap Petugas Satpol PP Surabaya Saat Aksi Demo Buruh Tuai Reaksi Warganet

1 Desember 2023
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono

Tanggapi Video Viral Prajurit TNI ke Palestina, Kapuspen: Itu Hoaks!

18 Oktober 2023
Popo Barbie alias Emboy Yasandra bersama manekinnya setelah diamankan Polres Kerinci (foto: Dok Polres Kerinci)

Video Viral Popo Barbie, Nekad Lakukan tindak Tak Senonoh Gara-gara Alasan Ekonomi

5 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.