Surabaya (pilar.id) – Video viral penganiayaan terhadap dua petugas Satpol PP Kota Surabaya selama aksi demo buruh pada tanggal 30 November 2023, mendapat beragam respons dari warganet. Banyak yang menyatakan kegeramannya terhadap tindakan massa dalam aksi demo buruh tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/12/2023), Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengonfirmasi bahwa dua anggotanya yang terlihat dalam video viral adalah AM dan TA, anggota Tim Jolodoro yang tengah bertugas menjaga pedestrian di rute 2.
Keduanya bertugas menjaga area sekitar Bundaran Dolog hingga Royal Plaza menggunakan sepeda angin. Ketika itu, Jalan Ahmad Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup oleh sekitar 5.000 orang massa aksi demo buruh.
Di lokasi tersebut, seorang warga meminta bantuan kepada AM untuk membuka akses jalan agar bisa pergi bekerja. AM kemudian mencoba berbicara dengan salah satu demonstran untuk meminta izin membuka akses jalan sedikit. Namun, petugas Satpol PP malah diserang oleh para demonstran.
Petugas Satpol PP AM mengalami serangan hingga tersungkur karena ditendang oleh demonstran, sementara petugas TA diinjak-injak oleh massa. Beruntung, sebagian dari massa aksi demo buruh mampu meredam kejadian tersebut.
“Akibat serangan tersebut, AM dan TA mengalami cedera. Keduanya saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkap Fikser.
Video penyerangan terhadap AM dan TA menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan warganet. Banyak yang mengungkapkan keinginan agar pelaku tindak kekerasan dihukum setimpal. Beberapa warganet juga mengeluhkan dampak macet akibat aksi demo buruh tersebut.
Salah satu warganet di Instagram dengan akun @deteksi menyampaikan prihatin atas penganiayaan terhadap dua petugas Satpol PP tersebut. Menurutnya, tindakan para buruh melanggar hukum.
“Sing genah ta Rek! Ngko lek dicekel jarene dikriminalisasi (yang baik Rek! Nanti ditangkap katanya dikriminalisasi),” komentar @deteksi pada video penganiayaan petugas di akun resmi @satpolppsurabaya, Jumat (1/12/2023).
Selain itu, akun Instagram @agus_bimbim_slengean juga mengajukan agar pelaku kekerasan terhadap petugas Satpol PP diproses hukum. Pemilik akun bahkan menandai akun resmi Humas Polda Jatim dan Kapolrestabes Kota Surabaya untuk segera menindaklanjuti.
“Tinggal tunggu dari @humaspoldajatim sama @surabayapolice1.official makasih pak…. Yang sabar pak Satpol PP,” tulis @agus_bimbim_slengean di kolom komentar video yang diunggah oleh @surabayaterkini. (hdl)