Surabaya (pilar.id) – Sebanyak sembilan anak diamankan oleh Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polrestabes Surabaya pada Sabtu (16/3/2024) dini hari, karena terlibat dalam balap liar sepeda angin selama bulan Ramadan.
Sembilan anak tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk menjalani pembinaan. Mereka tertangkap saat ditemukan berkumpul di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya.
“Malam tadi, kami berhasil mengamankan sembilan anak hasil operasi Respatti Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam balap liar sepeda angin. Setelah ditangkap oleh Tim Respatti, mereka kemudian kami serahkan kepada Satpol PP,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser.
Fikser menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga Surabaya.
“Operasi malam ini adalah bagian dari patroli rutin yang kami lakukan bersama Polrestabes Surabaya. Ini merupakan upaya kami untuk menjaga ketenangan masyarakat dan ketertiban umum,” tambahnya.
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga melakukan patroli rutin yang dikenal dengan Operasi Asuhan Rembulan, dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perang sarung, tawuran, ataupun balap liar di malam hari.
“Fokus utama kami adalah aktivitas anak-anak pada malam hari, karena mereka rentan melakukan tindakan merugikan seperti balap sepeda, tawuran, dan terutama pada bulan Ramadan ini, perang sarung,” jelasnya.
Patroli dilakukan dengan menyisir daerah-daerah yang berpotensi sebagai lokasi tawuran atau balap liar. Apabila dalam patroli Operasi Asuhan Rembulan ditemukan anak-anak yang terlibat dalam kegiatan negatif, Satpol PP Surabaya akan segera mengambil tindakan.
“Kami akan membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan, serta kami akan memanggil orang tua mereka,” tegasnya.
Fikser juga mengimbau peran serta masyarakat dan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, dengan menegaskan bahwa pada pukul 22.00 WIB anak-anak seharusnya berada di rumah.
“Jika masyarakat menemukan anak-anak berkumpul atau melakukan kegiatan negatif, silakan hubungi kami di nomor 112, kami akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (rio/ted)