Sungai Penuh (pilar.id) – Popo Barbie alia Emboy Yasandra, menghadapi masalah hukum akibat tindakan tidak pantas yang dilakukannya. TikToker asal Kerinci ini dinilai kebablasan dan mengundang kontroversi, gara-gara video tak senonohnya yang tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut menunjukkan Popo, yang berusia 27 tahun, melakukan masturbasi dengan patung manekin. Dikabarkan, video tersebut pertama kali muncul dari akun WhatsApp pribadi Popo sendiri.
Ia sengaja mengunggah video tersebut di statusnya. Kemudian video tersebut direkam oleh salah satu temannya di WhatsApp dan menyebar luas di media sosial.
Setelah ditangkap oleh Polres Kerinci, Popo mengaku melakukan tindakan tersebut karena alasan ekonomi. Di depan aparat Polres Kerinci, Popo memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada pengikut dan masyarakat luas, khususnya warga Kerinci.
Ia menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut, yang dilakukannya secara sadar dan dengan sengaja untuk mendapatkan banyak pengikut serta karena situasi ekonominya yang sulit dengan banyak cicilan yang harus dibayarkan.
Dengan terus terang ia juga mengaku jika dirinya ingin jadi perbincangan warganet, sehingga jumlah pengikut akun media sosialnya bisa makin bertambah.
Awalnya, Popo menolak mengakui kesalahannya kepada pihak kepolisian. Ia mengklaim bahwa handphone-nya hilang dan kemungkinan video tersebut diunggah oleh orang yang menemukan handphone tersebut. Namun, saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan handphone yang dimaksud oleh Popo.
Saat ini, ponsel iPhone 13 milik Popo beserta patung manekin yang digunakan dalam video telah disita oleh polisi sebagai barang bukti. Polres Kerinci menahan Popo sesuai dengan Undang-Undang Pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik. (hdl)