Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Segera Memproses Pegawai yang Terlibat, BPK Non Aktifkan Kepala dan Pegawai Perwakilan Jabar

Segera Memproses Pegawai yang Terlibat, BPK Non Aktifkan Kepala dan Pegawai Perwakilan Jabar

Hukum Dina Prihatini28 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
angkapan layar-Ketua BPK Isma Yatun (kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri), dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI terkait penetapan Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka. (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Menonaktikan pegawainya yang menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,” tegas Ketua BPK Isma Yatun saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari (28/4/2022).

Selain itu, kata Isma, BPK juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

“Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai ‘advance warning’ bagi institusi kami,” tegas Isma.

BPK, kata dia, mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama-sama menjadi garda terdepan sebagai “combating corruption agencies” di Indonesia.

“Untuk itu, kami mendukung upaya-upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi ‘deterrent effect’ bagi siapapun yang nilai-nilai dasar tersebut,” tuturnya.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga  Polri Ungkap Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar Rp1,3 Triliun: Proyek Mangkrak, Dinyatakan Total Lost oleh BPK

Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (din/Antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

BPK Jabar

Berita Lainnya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Terima LHP BPK, Khofifah Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan dan Pendidikan Jawa Timur

27 Januari 2026
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar Rp1,3 Triliun: Proyek Mangkrak, Dinyatakan Total Lost oleh BPK

6 Oktober 2025
Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto

BPK RI Gencarkan Transisi Energi untuk Wujudkan Green Economy

27 November 2023
Ketua BPK Isma Yatun

Hasil Pemeriksaan BPK, Ada 3.490 Temuan dari 5.266 Permasalahan Senilai Rp25,85 Triliun

20 Juni 2023

Kalbar, Provinsi Tercepat Sampaikan LKPD ke BPK

30 Maret 2023
Anggota DPR RI Rofik Hananto

70 Persen Keuntungan Dana Haji Dijadikan SUN, BPK Diminta Audit

25 Januari 2023

Kalbar Kekurangan Tenaga Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

11 Januari 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Rp 11 Triliun Saldo Kas Jateng Belum Semua Terserap, Ganjar Dorong OPD Gerak Cepat

6 Desember 2022

Pemprov Jabar Siapkan Subsidi BLT untuk Para Pekerja di PHK yang Diperkirakan Terjadi di 2023

18 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.