Jakarta (pilar.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan adanya 3.490 temuan dari hasil pemeriksaan yang mencakup 5.266 permasalahan senilai Rp25,85 triliun. Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan hal ini saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (20/6/2023).
Isma menjelaskan bahwa temuan tersebut terdiri dari 1.295 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 1.766 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dengan nilai mencapai Rp14,65 triliun.
Disampaikan pula, BPK juga menemukan 2.205 item permasalahan yang masing-masing berhubungan dengan ketidakefektifan, ketidakefisienan, dan ketidakhematan. Total permasalahan ini senilai Rp11,20 triliun.
“Selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar,” ungkap Isma.
BPK juga mencatat bahwa dari 1.766 permasalahan terkait ketidakpatuhan, terdapat kerugian sebesar Rp536,81 miliar pada 157 objek permasalahan. Selain itu, ketidakpatuhan ini juga berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp11,53 triliun pada 94 objek pemeriksaan, serta kekurangan penerimaan sebesar Rp2,58 triliun.
“Dalam Laporan IHPS II Tahun 2022, BPK juga mencatat adanya 488 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi,” tulis BPK.
Sementara itu, dari total 2.205 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, terdapat 76 permasalahan ketidakhematan senilai Rp277,11 miliar, 2 permasalahan ketidakefisienan, dan 2.127 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp10,93 triliun. (hdl)