Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tak Kantongi SPB, Transportasi Sungai Pelabuhan Teluk Batang tidak Beroperasi

Tak Kantongi SPB, Transportasi Sungai Pelabuhan Teluk Batang tidak Beroperasi

Peristiwa Moh. Usman24 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sejumlah jasa angkutan transportasi sungai di Pelabuhan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, berhenti beroperasi karena tidak mengantongi Surat Perintah Berlayar dari Balai Pengelola Transportasi Darat (foto: Antara)

Pontianak (pilar.id) – Sejumlah jasa angkutan transportasi sungai di Pelabuhan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara tidak beroperasi karena tidak mengantongi Surat Perintah Berlayar (SPB) dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

BPTD merupakan lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan surat berlayar di sungai maupun danau saat ini. Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Teluk Batang, Dinas Perhubungan Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Dahlan di Teluk Batang, Minggu (24/7/2022).

Dikatakan, kewenangan memberikan SPB itu kini ditarik dari sebelumnya cukup daru pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan, tetapi kini dikembali ke pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau.

“Untuk sementara ini kapal motor air dihentikan sementara dulu karena mereka tidak mempunyai surat izin berlayar, yang sebelumnya diterbitkan oleh kabupaten atau kota itu. Untuk saat ini pemberian SPB tersebut diambil BPTD. Jadi kalau mereka berlayar maka tidak memiliki payung hukum,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti sampai angkutan sejenis kapal klotok tersebut tidak berlayar membawa penumpang. “Pengusaha angkutan air baru berlayar sampai dapat surat persetujuan berlayar dari BPTD, itu Info sementara yang kami terima dari BPTD Kemenhub yang ada di Terminal Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat,” katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah salah seorang pemilik usaha angkutan air speedboat di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat, Alex mengatakan pihaknya baru mengetahui hari ini, terkait beralihnya izin berlayar dari Dishub Kayong Utara ke BPTD Kemenhub.

Baca Juga  Merajut Konektivitas Nusantara, Rektor UGM Beri Penghargaan Doktor Kehormatan Kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

“Saya dapat info pagi ini dari Dinas Perhubungan Pontianak dan Kabupaten Kayong Utara yang sudah tidak mengeluarkan surat jalan untuk speedboat. Tetapi masih ada yang jalan karena mereka tidak tahu terkait peralihan izin tersebut,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik bagi mereka yang bergerak di bidang jasa angkutan orang tersebut. “Kita harapkan ada solusi terbaik, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga tidak terganggu,” katanya. (usm/hdl/ant)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
BPTD Menteri Perhubungan RI Pelabuhan Teluk Batang Surat Perintah Berlayar transportasi sungai

Berita Lainnya

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi

AP I dan II Merger jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Ini Tanggapan Menhub

9 September 2024
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi

Menhub Minta PT ASDP Siapkan Rencana Cadangan untuk Antisipasi Arus Balik di Pelabuhan

13 April 2024

Panglima TNI Tinjau Arus Mudik di GT Cikampek Utama Bersama Menhub dan Kapolri

9 April 2024
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi

Flight Information Region Wilayah Kepri dan Natuna Resmi Diatur Indonesia

25 Maret 2024
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau Stasiun Kereta Cepat Halim di Jakarta

Kereta Cepat Whoosh Sempat Antar 21 Ribu Penumpang dalam Sehari

19 November 2023
Penataan dan pengembangan pelabuhan di Batam dan sekitarnya harus dilakukan agar keberadaanya lebih optimal dan berdaya saing

Tegakkan Aturan AIS, Kemenhub Soroti Penataan Pelabuhan di Kepulauan Riau

11 Juli 2023
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau kondisi pergerakan penumpang kereta api pada masa arus balik di Stasiun Pasar Senen

Menhub: Arus Mudik 2023 yang Berlangsung 24-30 April Berjalan Lancar

1 Mei 2023
Gerbang Tol Cikampek Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (foto: istimewa)

Menhub: 55,8 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta

28 April 2023
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi saat meninjau Gerbang Tol Cikampek Utama, Rabu (19/4/2023) malam. (foto: istimewa)

Arus Mudik Lebaran via Tol Jakarta-Semarang Meningkat 20 Persen Dibanding Tahun Lalu

20 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.