Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Terkait UU Pemilu untuk Kampanye di Kampus, Kode Inisiatif: Perlu Revisi!

Terkait UU Pemilu untuk Kampanye di Kampus, Kode Inisiatif: Perlu Revisi!

Politik Moh. Usman27 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabar Gaji Pantarlih Cair, KPU Jelaskan Kapan Waktu dan Cara Pencairannya. (Antara)

Jakarta (pilar.id) – Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan perlu revisi terhadap undang-undang yang mengatur kampanye politik di kampus atau tempat pendidikan. Hal ini dianggap perlu guna menghindari multitafsir dan mencegah pelanggaran.

“Kalau mau clear (jelas), tidak multitafsir, serta mencegah sengketa dan pelanggaran, dorongannya memang di level undang-undang. Pasal 280 ayat (1) huruf h (UU Pemilu) harus diubah dengan menghapus kata tempat ibadah dan pendidikan. Itu baru membuka ruang (kampanye di kampus),” kata Ihsan di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Walaupun demikian, lanjutnya, kampanye di kampus sulit diterapkan pada Pemilu 2024 karena revisi UU Pemilu sukar dilakukan saat tahapan pemilu telah berjalan, dimana partai politik segera menghadapi tahapan pendaftaran peserta pemilu.

“Kita tahu tahapan pemilu sudah berjalan dan parpol sudah bersiap untuk menghadapi tahapan pemilu. Rasanya, sangat sulit untuk mendorong revisi UU Pemilu dengan menghilangkan frasa itu,” tambahnya.

Jika memang ingin menerapkan kampanye di kampus, katanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memiliki konsep jelas dalam mengatur pelaksanaan kampanye tersebut. Selanjutnya, konsep itu dituangkan ke dalam peraturan KPU (PKPU).

Dikatakan, pengaturan kampanye di lingkungan kampus ini dapat dilakukan lewat PKPU. Meskipun dalam Pasal 280 ayat (1) h UU Pemilu menyebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan; namun pada bagian penjelasan dimuat tiga sarana tersebut dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye atas undangan dari pihak penanggung jawab ketiga fasilitas tersebut.

Baca Juga  Dua Lembaga Survei Sebut LaNyalla Calon Anggota DPD RI dengan Elektabilitas Tertinggi di Jatim

“Solusinya adalah diatur dalam PKPU. Tapi, tantangannya adalah bisa atau sangat mudah digoyang karena bisa diuji materi ke Mahkamah Agung dengan Pasal 280 UU Pemilu. Apalagi, kalau PKPU membolehkan; tapi perspektif Bawaslu berbeda, itu bisa jadi menjadi temuan pelanggaran,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut dia, realisasi wacana pelaksanaan kampanye di kampus perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak dinilai melanggar ketentuan dalam UU Pemilu. Apalagi, lanjutnya, konsekuensi sanksi atas pelanggaran itu juga tidak main-main, yaitu peserta pemilu bersangkutan bisa didiskualifikasi.

Pada dasarnya, larangan penggunaan fasilitas tertentu dalam kampanye bertujuan untuk menjaga netralitas Pemerintah, institusi pendidikan, dan tempat ibadah.

Kampanye politik memang sudah sepantasnya dilarang dilakukan di tempat ibadah untuk mencegah kemunculan politik identitas dan politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kampanye di Kampus Komisi Pemilihan Umum Pemilu 2024 UU Pemilu

Berita Lainnya

Wijayanto, Ph.D., Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro

Pasukan Siber Perkuat Polarisasi Politik di Pemilu 2024, Pakar Sebut Ancaman Bagi Demokrasi

13 Desember 2024

Ketua MPR RI Dorong Perbaikan UU Pemilu Lewat Evaluasi atas Putusan MK dan Pandangan Ahli

28 April 2024
Anggota KPU RI Idham Holik

Penyelenggaraan Pemilu 2024 Tepat Sesuai Aturan, Ini Penjelasan KPU

16 April 2024
Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf Sampaikan Pesan Khusus untuk PKB Agar Hormati Hasil Pemilu 2024

31 Maret 2024
Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa bersama Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta

Prabowo Subianto Ingatkan Pentingnya Hormati Proses Hukum dan Tunggu Putusan MK

30 Maret 2024
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

PDI Perjuangan Sebut Kehilangan Suara PPP Diduga dari Operasi Politik

26 Maret 2024

PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK, Yakin Bakal Tambah Perolehan Suara

26 Maret 2024
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyantosaat memberikan keterangan dalam konferensi pers

PDI Perjuangan Bersyukur Raih Kemenangan, Meski Pemilu 2024 Diwarnai Abuse of Power

25 Maret 2024
MH. Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan (foto: dok beritajatim.com)

PDI Perjuangan Jadi Pemenang dalam Pemilu 2024, Said Abdullah: Alhamdulillah

22 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.