Surabaya (pilar.id) – Kiprah Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti selama hampir lima tahun sebagai Senator mendapat apresiasi dari dua lembaga survei di Jawa Timur, yaitu Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) dan Surabaya Survei Center (SSC).
Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024), hasil survei dua lembaga ini menunjukkan tingginya tingkat elektabilitas LaNyalla. Ini menjadikan LaNyalla jadi calon Anggota DPD RI dengan popularitas tertinggi di Jawa Timur.
Meski dilakukan pada periode waktu berbeda, yaitu Januari-Februari 2024 oleh ARCI dan Juli-Agustus 2023 oleh SSC, kedua survei tersebut menghasilkan data yang cukup seragam. LaNyalla diperkirakan mendapatkan sekitar 20 persen suara, memposisikannya sebagai pemimpin dalam daftar Calon Anggota DPD RI di Pemilu 2024.
“LaNyalla masih menjadi calon Anggota DPD RI dengan elektabilitas tertinggi di Jawa Timur,” ujar Direktur ARCI, Baihaki Sirajt di Surabaya.
Peneliti senior SSC, Ikhsan Rosidi, juga menyatakan bahwa tingginya elektabilitas LaNyalla berkaitan erat dengan hasil kinerja politiknya. “Hasil kerja politik akan menghasilkan popularitas, popularitas tinggi, biasanya elektabilitas tinggi,” tambah Ikhsan.
LaNyalla dikenal aktif turun ke lapangan, mengunjungi 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan lebih dari 350 kabupaten/kota di Indonesia selama menjabat sebagai Ketua DPD RI. Hasil survei dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) juga menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat pada DPD RI di atas DPR RI dan KPK.
Dalam rangkaian upayanya memperjuangkan tema-tema kebangsaan dan kenegaraan, LaNyalla menerima wasiat dari Wakil Presiden RI ke VI, Jenderal (Purn) Try Soetrisno, untuk melakukan kaji ulang terhadap Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002. Langkah ini diambil demi penyelamatan bangsa dan negara, dan LaNyalla telah menawarkan Peta Jalan untuk kembali ke sistem bernegara sesuai dengan visi pendiri bangsa.
“DPD RI secara kelembagaan mendukung, dan kami sudah menyiapkan kajian akademik, untuk penyempurnaan dan penguatan sistem Demokrasi Pancasila untuk menghindarkan praktik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru,” ungkap LaNyalla. (hdl)