Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, Polisi Amankan 3 Residivis

Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, Polisi Amankan 3 Residivis

Hukum Jelita Sondang Samosir7 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Polres Tuban, saat menggiring tersangka pencurian Battery Tower BTS ke penjara, Rabu (07/09/2022) di Mapolresta Tuban

Tuban (pilar.id) – Kepolisian Resor Tuban berhasil meringkus tiga orang anggota komplotan pencuri spesialis battery Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Tiga orang laki-laki yang ditetapkan tersangka tersebut, berinisial JD (36), WT (34), ES (42). Ketiganya merupakan residivis kambuhan asal Desa Pacing Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

Kronologi penangkapan, seperti yang disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, pada Rabu (07/09/2022), jika mereka ditangkap setelah melakukan pencurian sebanyak 28 baterai tower BTS, pada Jumat (29/7/2022) dini hari yang berlokasi di desa Widang, Tuban.

Dalam aksinya tersebut, meskipun telah mengambil baterai, para tersangka tidak berhasil membawa hasil curiannya karena aksinya kepergok warga setempat yang sedang berpatroli.

“Sehingga barang yang sempat diambil dan alat berupa besi linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai tower ditinggal ditempat,” jabar AKBP Rahman Wijaya

Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diperoleh keterangan bahwa kedua orang tersebut, telah melakukan pencurian dengan pemberatan baterai tower sebanyak 6 kali, selain pencurian baterai tower.

Pertama berhasil mencuri di Tower di desa Jatiklabang, Jatirogo Tuban sekitar bulan Juni 2022, tersangka berhasil menggasak sebanyak 8 unit baterai tower.

Kemudian, Tower yang berada di Desa Jatimulyo, Jatirogo, Tuban pada bulan Juni 2022, tersangka berhasil menggasak 8 unit baterai tower.

Ketiga Tower yang berada di desa Pandan agung, Soko, Tuban pada bulan Juli 2022, para tersangka juga berhasil mencuri sebanyak 8 unit baterai tower.

Baca Juga  PMII Tuding Polisi Bertindak Arogan Saat Tangani Aksi, Kapolres Tuban Minta Maaf

Keempat, yang berada di Desa Sumurcinde, Soko, Tuban pada bulan Juli 2022, para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 6 unit baterai tower.

Kemudian Tower yang berada Kecamatan Palang, Tuban pada 2017, para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 unit baterai tower.

Selanjutnya mereka juga mencuri di Tower di Desa Glondonggede, Jenu Kabupaten Tuban pada 2017 dan berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 unit baterai tower.

“Hingga total saat ini terdapat puluhan unit baterai tower yang mereka ambil secara ilegal tersebut, di wilayah Tuban,” ucapnya

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijer Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Kapolres Tuban. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Battery Tower BTS berita tuban kasus Pencurian di tuban Polres Tuban

Berita Lainnya

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin

Kapolres Tuban Tegaskan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

2 Oktober 2024
Menanggapi tudingan oknum anak buahnya, Kapolres Tuban AKBP Suryono meminta maaf kepada PMII Tuban (foto: beritajatim.com)

PMII Tuding Polisi Bertindak Arogan Saat Tangani Aksi, Kapolres Tuban Minta Maaf

20 Agustus 2023
Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Senin (26/06/23) pagi

Setengah Tahun, Polres Tuban Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba

27 Juni 2023

Tumbuhkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Polres Tuban Gelar Program Polsanak

24 Mei 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.