Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Public Virtue: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers Makin Nyata

Public Virtue: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers Makin Nyata

Peristiwa Herry Supriyatna28 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi peretasan. (Foto: Saksham Choudhary, pexels)

Jakarta (pilar.id) – Direktur Laboratorium Pendidikan Demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI), Ainun Dwiyanti menyatakan, praktik peretasan dan ancaman yang dialami oleh awak media Narasi menunjukkan gejala semakin berkembangnya ancaman terhadap kebebasan media di Indonesia.

“Kami prihatin atas kasus peretasan yang dialami awak media Narasi. Peretasan ini menjadi kenyataan berbahaya bagi kebebasan dan kehidupan demokrasi di ranah digital,” kata Ainun dalam siaran persnya, Rabu (28/9/2022).

Dibiarkannya kasus ini tanpa penindakan pelaku, kata dia, menambah contoh buruk bagi perlindungan jurnalis dan warga pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. dengan demikian, pemerintah dan kepolisian musti segera mengusut praktik-praktik kekerasan digital semacam ini.

Pengusutan yang dimaksud ialah secara tuntas dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi contoh baik terhadap perlindungan dan pendidikan demokrasi di Indonesia. Bukan hanya negara, tapi juga penyelenggara jasa telekomunikasi harus ikut mendorong kebebasan media di Indonesia.”

Menurutnya, perkembangan teknologi digital seharusnya membuka peluang besar bagi jurnalis dan kebebasan media, termasuk memunculkan terobosan liputan investigasi , kolaborasi lintas batas, pengecekan fakta, dan akses atas kekayaan data dan sumber.

“Bukan malah menjadi medium untuk mengekang dan memperluas ancaman terhadap jurnalis dan warga yang kritis,” ujarnya.

Sampai hari ini, berdasarkan data yang dirangkum oleh PVRI sejak bulan Januari 2021 hingga bulan September 2022, serangan digital menjadi jenis kekerasan kedua terbanyak yang diterima oleh jurnalis Indonesia dengan jumlah laporan sebanyak 13 kasus.

Baca Juga  Temui Mahfud MD, Dewan Pers Singgung 14 Pasal dalam RKUHP yang Berpotensi Lemahkan Kebebasan Pers

Public Virtue sendiri menerima informasi bahwa sebanyak lebih dari 30 orang pekerja dan mantan pekerja jurnalistik dari Narasi telah menjadi korban peretasan. Peretasan yang terjadi berupa pengubahan nomor telepon ke kartu SIM Baru untuk mengambil alih akses media sosial dari sasaran.

Metode pengamanan melalui OTP yang biasanya terkirim ke ponsel target melalui SMS juga tidak bekerja secara normal. Selain itu, peretasan terjadi terhadap sejumlah akun pribadi Whatsapp, Telegram dan Facebook dari awak media Narasi.

Cara peretasan seperti ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan aparat negara dan penyelenggara jasa tele komunikasi. Karenanya Public Virtue menduga terdapat indikasi kuat adanya oknum aparat keamanan berada di balik peretasan atas akun-akun yang dimiliki dan digunakan oleh awak media Narasi. (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kebebasan pers Narasi peretasan Public Virtue

Berita Lainnya

Suasana aksi Tolak UU TNI di Surabaya (foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

Kekerasan terhadap Jurnalis, IKA Stikosa AWS Desak Polri Usut Tuntas dan Lindungi Kebebasan Pers

25 Maret 2025

Tak Hanya Website Dinsos Jatim, Berikut Deretan Situs Pemerintah yang Diretas Sepanjang Tahun 2022

3 Februari 2023

RSF Catat Dalam 20 Tahun Terakhir ada Hampir 1.700 Jurnalis Terbunuh

30 Desember 2022

Wapres: Kebebasan Pers Harus Tetap dalam Koridor Ketentuan HAM

13 Desember 2022

Peretasan Jadi Tren Baru Bungkam Media yang Bersikap Kritis

27 September 2022

LBH Pers: Usut Tuntas Peretasan Kru Narasi, Polisi Tak Boleh Tebang Pilih

26 September 2022

28 Kru Narasi Jadi Korban Peretasan, Ketua Aji: Serangan Terhadap Kebebasan Pers

26 September 2022

Sempat Beritakan Ferdy Sambo Ditangkap, Website Tempo.co tidak Bisa Diakses

6 Agustus 2022

Temui Mahfud MD, Dewan Pers Singgung 14 Pasal dalam RKUHP yang Berpotensi Lemahkan Kebebasan Pers

28 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.