Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»LBH Pers: Usut Tuntas Peretasan Kru Narasi, Polisi Tak Boleh Tebang Pilih

LBH Pers: Usut Tuntas Peretasan Kru Narasi, Polisi Tak Boleh Tebang Pilih

Hukum Herry Supriyatna26 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Peretasan. (Foto: Tima Miroshnichenko, pexels)

Jakarta (pilar.id) – Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ahmad Fathanah Haris mengatakan, aparat penegak hukum harus menerapkan pro justitia (demi hukum/demi keadilan) dalam kasus peretasan terhadap 24 tim redaksi media Narasi.

“Apabila melihat logika aparat penegak hukum, maka tidak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana peretasan terhadap redaksi Narasi,” kata Haris dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan, peretasan kepada Narasi bukan peretasan pertama yang dialami perusahaan media di Tanah Air. Pada tahun 2020, sedikitnya ada lima media yang diretas.

Sebagai pembanding, pada 31 Juli 2021 diketahui bahwa laman milik pemerintah yaitu setkab.go.id, mengalami peretasan. Lalu pada 5 dan 6 Agustus 2021, pelakunya sudah berhasil diringkus aparat penegak hukum. Kemudian pada 9 Agustus 2021, polisi sudah menetapkan tersangka.

Penanganan kasus peretasan yang menimpa.laman setkab.go.id merupakan salah satu contoh bahwa penegak hukum juga bisa menangkap sendiri pelaku peretasan yang dialami oleh Narasi.

“Kalau penegak hukum bisa menangani peretasan pada laman setkab.go.id begitu cepat atau belum sampai dua minggu sudah ada penetapan tersangka, maka itu harus dilakukan juga penindakan kepada kasus peretasan di Narasi,” kata dia.

Apabila polisi pro aktif mengusut kasus tanpa mesti adanya laporan, maka tugas publik atau LBH Pers adalah mengawal proses hukum yang dialkukan kepolisian.

Baca Juga  Polresta Blitar Periksa 40 Saksi Selidiki Pelaku Perampokan Rumah Wali Kota

Namun jikalau pada praktiknya ada perbedaan penanganan kasus peretasan yang dialami Narasi dengan kasus peretasan laman milik pemerintah, artinya terdapat tebang pilih di tubuh penegak hukum.

“Karena kasus setkab.go.id ataupun kasus yang dialami Narasi sama saja, sama-sama harus dilakukan pro justitia untuk ditindaklanjuti siapa pelakunya,” tegasnya.

Diketahui, total kru Narasi yang mengalami peretasan akun media sosial bertambah dari 11 menjadi 24 orang. Pelaku peretasan berupaya mengambil alih akun media sosial milik karyawan Narasi seperti Facebook, Instagram, Telegram, dan WhatsApp pada Sabtu (24/9/2022). (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
LBH Pers Narasi peretasan Narasi Polisi

Berita Lainnya

Ini 9 Senjata Api Ilegal Dito Mahendra yang Langsung Naik Penyidikan Polisi

3 April 2023

Sekelompok Remaja Perang Sarung Ditangkap Polisi

28 Maret 2023

Polisi Ingatkan Calo Tiket PSIS vs Persebaya, Sebab Bobotoh Masuk Tribun Suporter PSIS

27 Maret 2023

Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana 

19 Maret 2023

Puluhan Orang Terjaring Operasi Narkoba

17 Maret 2023

Penyebar Berita Hoaks Ditangkap Polisi

15 Maret 2023

Tanggapi Soal Oknum Polisi Jadi Calo, Polri Pastikan Tak Ada Pemungutan Biaya Seleksi Calon Bintara

8 Maret 2023

Kompolnas Dorong 5 Oknum Polisi yang Jadi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dipecat

7 Maret 2023

Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Driver Ojek Online

26 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.