Jakarta (pilar.id) – Dalam era digital yang semakin berkembang, istilah kripto semakin dikenal luas. Teknologi blockchain yang menjadi landasan kripto dipercaya akan membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga logistik.
Namun, masih banyak masyarakat yang merasa ragu untuk terlibat dalam dunia kripto karena stigma negatif yang melekat, menganggapnya sebagai industri yang tidak aman dan penuh dengan penipuan.
Stigma tersebut, meskipun tidak sepenuhnya tanpa dasar, sebagian besar disebabkan oleh beberapa kasus penipuan dan peretasan yang terjadi di platform kripto. Namun, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menegaskan bahwa pandangan bahwa seluruh industri kripto tidak aman adalah keliru.
Dalam keterangan kepada media, Yudho mengungkapkan bahwa industri kripto telah mengalami perkembangan pesat dan dilengkapi dengan ekosistem yang semakin matang.
Bursa kripto yang sudah teregulasi, lembaga kliring dan kustodian untuk menjaga keamanan aset, serta komite aset kripto yang dibentuk untuk melindungi konsumen, semuanya telah hadir. Selain itu, berbagai regulasi juga mulai bermunculan untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor.
Lebih lanjut, Yudho menegaskan bahwa kripto bukan sekadar tentang spekulasi dan mencari keuntungan semata. Di baliknya, teknologi blockchain yang mendasari kripto memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan.
“Dalam kondisi saat ini, penting bagi masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk mempelajari lebih lanjut tentang kripto. Dengan edukasi yang tepat, mereka dapat memanfaatkan teknologi kripto secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Yudho.
Di Indonesia, regulasi terkait kripto telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan akan disertakan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun 2024. Hal ini memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi industri kripto untuk terus berkembang di Indonesia.
Hasil dari upaya-upaya tersebut telah terlihat. Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia pada Januari—Maret 2024 mencapai Rp158,84 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2023. Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto juga terus bertambah, mencapai lebih dari 19,7 juta pelanggan hingga Maret 2024.
“Pertumbuhan pesat industri kripto di Indonesia menunjukkan potensi besar teknologi blockchain untuk memajukan berbagai sektor di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan edukasi yang terus-menerus, industri kripto di Indonesia diprediksi akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tambah Yudho.
Lebih lanjut, Yudho menekankan bahwa edukasi menjadi kunci utama dalam mengatasi kekhawatiran masyarakat tentang penipuan berkedok kripto. “Penting bagi masyarakat untuk memahami betul apa itu kripto sebelum berinvestasi. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat,” tandasnya. (hdl)