Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Dua Kali Mediasi KPU Melunak, Partai Ummat Perbaiki Syarat Keanggotaan di NTT dan Sulut

Dua Kali Mediasi KPU Melunak, Partai Ummat Perbaiki Syarat Keanggotaan di NTT dan Sulut

Politik Ade Lukmono22 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Partai Ummat
Logo Partai Ummat (partaiummat.id)

Jakarta (pilar.id) – Mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Ummat dilakukan pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).

Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majelis sidang Bawaslu tersebut,menghasilkan sebuah kesepakatan antara Partai Ummat dan KPU.

Partai Ummat akan memperbaiki syarat keanggotaan Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Hasil ini merupakan kesepakatan antara Partai Ummat selaku pemohon dan KPU selaku terlmohon dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu.

“Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan Putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” terang Ketua Majelis Totok Hariyono bersama dua anggota majelis Puadi dan Lolly Suhenty dalam Pembacaan Putusan Terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Partai Ummat dan KPU bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya lima kabupaten di Provinsi NTT.

Kedua pihak juga sepakat memperbaiki pada sekurang-kurangnya sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Sulut.

Dia mengungkapkan mengatakan hasil kesepakatan keduanya tertuang dalam Berita Acara Mediasi Permohonan Nomor Register 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022.

Kegiatan verifikasi administrasi perbaikan dilakukan 21-23 Desember 2022, Verfikasi Faktual perbaikan pada 26-28 Desember 2022, rekapitulasi dan penyampaian hasil verfak mulai tingkat provinsi hingga KPU RI dilakukan pada 28-29 Desember 2022.

Baca Juga  Ketum Gelora: Umat Islam Jangan Mau Jadi Pendorong Mobil Mogok!

Terakhir, penetapan dan hasil pengundian nomor urut parpol peserta pemilu sekaligus pengumuman parpol peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember 2022.

“Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Putusan ini,” seru Totok.

Diberitakan sebelumnya, Partai Ummat mengajukan permohonan sengketa dengan nomor registrasi nomor 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

Pemohon mengajukan permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 tanggal 14 Desember 2022 dan Berita Acara KPU RI Nomor: 308/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum tanggal 14 Desember 2022. (ade)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bawaslu KPU Partai Ummat Pemilu 2024

Berita Lainnya

PSU Papua berlangsung aman dan lancar. KPU berharap dukungan semua pihak agar tidak terjadi PSU ulang

PSU Papua Berlangsung Lancar dan Aman, KPU Harap Tidak Ada Pengulangan Lagi

6 Agustus 2025
Ilustrasi politik uang (foto: Generatif AI)

Perludem Soroti Maraknya Politik Uang dan Lemahnya Sosialisasi pada PSU Pilkada 2024

3 Mei 2025
Ilustrasi AI yang mendominasi kampanye (foto: Generatif AI)

Pemilu 2029 Diprediksi Bakal Dibanjiri Kampanye Digital Berbasis AI

26 Januari 2025
Wijayanto, Ph.D., Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro

Pasukan Siber Perkuat Polarisasi Politik di Pemilu 2024, Pakar Sebut Ancaman Bagi Demokrasi

13 Desember 2024
Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Bima Arya Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 80 Persen

27 November 2024
Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu menertibkan APK di seluruh kota

Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya Bersama KPU dan Bawaslu Tertibkan APK

25 November 2024

Kapolres Pamekasan Pastikan Keamanan KPU dan Gudang Logistik untuk Pilkada 2024

18 Oktober 2024

Polres Madiun Siagakan Personel 24 Jam untuk Amankan Gudang Logistik KPU Jelang Pemilu 2024

15 Oktober 2024
Anggota KPU RI Idham Holik

Pilkada 2024: 1.467 Bakal Pasangan Calon Resmi Mendaftar di KPU

31 Agustus 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.