Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Budaya»Selebritis»Ini Dia Alasan Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Ini Dia Alasan Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritis Ade Lukmono29 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (foto: instagram @nikitamirzanimawardi_)

Serang (pilar.id) – Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Ada alasan tertentu kenapa Nikita Mirzani bisa divonis bebas dari dakwaan pencemaran nama baik.

Adapun salah satu alasannya adalah ini diambil setelah saksi korban Mahendra Dito tidak kunjung datang setelah beberapa kali diminta menghadiri sidang .

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis (29/12/2022).

“Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” sambungnya.

Majelis hakim juga menyatakan Nikita Mirzani dibebaskan setelah pembacaan putusan.

Selanjutnya, hakim memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara ke penuntut umum.

“Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani beberapa kali berurusan dengan kepolisian.

Pengkapannya beberapa waktu lalu juga diwarnai drama dan membuat heboh media sosial. (ade)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Sering Menghitung Bareng Prabowo, Mahfud MD Akui Kekuatan Persenjataan Indonesia Sangat Mencemaskan
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
artis dito mahendra Hukum nikita mirzani Pencemaran nama baik

Berita Lainnya

Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan

BCA Buka Rekening Koran Nikita Mirzani di Persidangan, Dalih Tunduk Ketentuan Hukum

18 Agustus 2025
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan

Perkuat Perlindungan Hukum, Pasal Pencemaran Nama Baik dalam RUU ITE Disesuaikan dengan KUHP

24 November 2023
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta

Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Polri Akan Periksa Empat Saksi

12 Juni 2023

Pesinetron Hud Filbert Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama Teman-temannya

17 April 2023

Hukum Nonton Infotainment Tentang Aib Artis saat Puasa Ramadhan, Puasa Batal Atau Sah

5 April 2023

Ini 9 Senjata Api Ilegal Dito Mahendra yang Langsung Naik Penyidikan Polisi

3 April 2023

Ivan Gunawan Ungkap Penyebab King Nassar Terbaring di Rumah Sakit

31 Maret 2023

Manajer Raffi Ahmad Tanggapi Sosok Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun Trosambodo

31 Maret 2023

Kasus Rafael Alun Trisambodo Menyeret Artis Tenar Berinisial R

31 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.