Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Hukum Nonton Infotainment Tentang Aib Artis saat Puasa Ramadhan, Puasa Batal Atau Sah

Hukum Nonton Infotainment Tentang Aib Artis saat Puasa Ramadhan, Puasa Batal Atau Sah

Gaya Hidup Ambar Adi Winarso5 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hukum Nonton Infotainment Tentang Aib Artis saat Puasa Ramadhan, Puasa Batal Atau Sah. (dok Paxels)
Semarang (pilar.id) – Bulan puasa Ramadhan acara TV tentang seputar infotainment tak bisa terhidarkan. Selain menghibut juga banyak yang ingin tahu tentang dunia kehidupan para artis.
Nonton acara infotainment juga kerap dilakukan oleh para orang yang sedang puasa bulan Ramadhan. Alasannya, ada yang sembari menghabiskan waktu hingga jelas berbuka puasa.
Lantas apa hukum dari nonton acara infotainment yang mudah dijumpai oleh setiap stasiun televisi pada bulan Ramadhan ini.
Berikut penjelasan tentng hukum nonton infotainment saat puasa Ramadhan apakah puasa batal atau sah, melansir laman Baznas RI.
Infotainment seperti kebanyakan acara lainnya tentang dunia artis tak lepas dari informasi atau kabar tentang keburukan atau aib seseorang.
Infotainment berisi berita ringan dan menghibur tentang sosok atau peristiwa tertentu yang biasanya terkait dengan pesohor.
Karena kerap disampaikan dengan gaya penyampaian yang unik dan menarik bahkan “berlebihan”, tak heran membuat infotainment banyak diminati.
Tapi sayangnya, tidak sedikit acara infotainment yang menyajikan informasi tentang aib dan keburukan orang lain atau informasi yang belum tentu kebenarannya.
Di bulan Ramadan ini, seorang muslim seharusnya fokus dengan kegiatan-kegiatan positif dan amal-amal yang bermanfaat. Lalu, bagaimana dengan menonton acara infotainment?
Menonton infotainment yang menyajikan informasi tentang aib dan keburukan orang lain atau yang belum tentu kebenarannya tentu merupakan aktivitas yang harus ditinggalkan, terutama saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Allah SWT berfirman dalam surah al-Hujurat, ayat 12:
”Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.”
Ayat tersebut menjelaskan larangan berprasangka buruk serta mencari-cari kesalahan orang lain karena merupakan perbuatan dosa.
Allah SWT juga berfirman dalam Surah al-Ahzab 33, ayat 58:
”Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”
Apakah puasa orang yang menonton infotainment bisa batal.
Dalam pandangan hukum fikih formal, puasa seseorang tidak batal selama dia tidak melakukan hal-hal yang membatalkannya.
Tapi menurut pandangan banyak ulama, dalam perspektif fikih moral dan spiritual, tindakan apa pun yang dilarang agama, seperti menonton infotainment yang umumnya berdimensi ghibah adalah haram dan berdosa, dan karenanya jelas mengurangi pahala puasa.
Jadi, walaupun puasanya tetap sah karena tidak melakukan perbuatan yang membatalkan, tapi pahala puasa orang tersebut akan berkurang dengan perbuatan dosanya.
Demikian penjelasan tentang hukum orang yang sedang puasa Ramadhan dan nonton infotainment. Semoga bisa dilakukan dengan bijaksana agar tidak mengurangi pahala dan sahnya ibadah puasa. (Aam)
Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Mahfud MD Minta Pemda Beri Izin Penggunaan Lapangan untuk Sholat Idul Fitri
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
batal Hukum infotainment nonton Puasa Ramadhan sah

Berita Lainnya

Dr Purwo Sri Rejeki dr MKes, dosen Departemen Ilmu Faal dan Biokimia Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh Selama Berpuasa, Simak Anjuran Ahli

11 Maret 2025
Ilustrasi penderita diabetes saat berbuka puasa

Dokter Spesialis Unair Berikan Tips Puasa bagi Penyandang Diabetes

26 Maret 2024
Ilustrasi minum air putih saat berbuka puasa

Puasa Tanpa Risiko Dehidrasi, Minum Air Putih Saat Sahur dan Berbuka Ternyata Ada Rumusnya!

17 Maret 2024
Aneka ragam gorengan yang lezat. Ingat, jangan kebablasan dalam mengkonsumsi (foto: pixabay)

Hidup Sehat, Konsumsi Gorengan yang Kebablasan Saatnya Dihentikan

23 April 2023
Bd Erni Rosita Dewi SKeb. Alumnus Kebidanan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga

Saat Alumnus Kebidanan Jalani Ramadhan di Negeri Rishi Sunak

22 April 2023

Jokowi Rayakan Idul Fitri di Kampung Halaman, Menteri Diimbau Tidak Sowan ke Solo

21 April 2023

Kapolda Metro Jaya Larang Pemudik Motor Bawa Bayi

21 April 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bersama jajaran di Pemprov menggelar Khotmil Qur’an di Gedung Negara Grahadi

Jelang Akhir Ramadhan 1444 Hijriyah, Jajaran Pemprov Jawa Timur Khataman 44 Kali

20 April 2023
Sudut-sudut ruangan penyimpanan karpet juga digunakan sebagai tempat itikaf. (foto: Anton Kusnanto, pilar.id)

Memburu Berkah Penghujung Ramadhan dari Masjid Ampel Surabaya

20 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.