Jakarta (pilar.id) – Pesinetron Hud Filbert ditangkap polisi saat berpesta narkoba bersama teman-temannya pada Jumat (14/4/2023).
Sebelumnya, ramai pemberitaan pesinetron berinisial HF yang ditangkap atas kasus dugaan narkoba.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkapp Hud Filbert dan sejumlah pelaku lainnya yakni berinisial MR, K alias Ica, AIF, HI alias HF, GA, RD, dan W.
Dari hasil pengungkapan, ketujuh orang tersebut, termasuk Hud Filbert positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urin.
“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Di mana ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urin dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023)..
Dari pengungkapan tersebut didapat barang bukti satu alat hisap sabu serta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.
Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menambahkan HF diamankan di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Tim dibawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul berhasil mengamankan pelaku HF als HI (28) di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan, berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” tuturnya. (ade)