Gresik (pilar.id) – Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Gresik melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024, dengan tujuan memutus rantai distribusi dan penggunaan narkoba di wilayah Gresik.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Arif Kurniawan, S.I.K., yang menurunkan 90 personel polisi, terutama dari satuan narkoba dan wilayah kecamatan terkait.
Fokus utama operasi ini adalah memberantas penyalahgunaan narkoba di lima kecamatan yang diidentifikasi sebagai daerah rawan narkoba, yaitu Kebomas, Gresik, Driyorejo, Menganti, dan Wringinanom.
Kapolres Gresik, AKBP Arif Kurniawan, menekankan pentingnya operasi ini demi menciptakan Gresik yang bebas dari narkoba.
“Operasi ini mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga stabilitas menjelang pemilihan regional,” ungkapnya.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, S.M., menjelaskan bahwa operasi ini mencakup berbagai strategi penegakan hukum, termasuk penggerebekan, penyisiran, serta pengumpulan informasi dari masyarakat.
“Kami juga mengedepankan sosialisasi untuk mendidik masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka melaporkan aktivitas mencurigakan,” kata Iptu Joko.
Dengan strategi ini, diharapkan jaringan narkoba dapat dibongkar, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman di Gresik. (tin/hdl)